TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTENG – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona, Jumat (27/3/2020) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolri yang berlokasi di simpang Traffic Light SMP Negeri 1 Pangkalan Bun Jl. Pangeran Diponegoro kepada pengendara yang melintas.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H., S.E. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama–sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kab. Kobar.
“Dalam kesempatan ini kami membagikan langsung Maklumat Kapolri kepada masyarakat yang isinya antara lain tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak, masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing – masing, tidak melakukan pembelian dan atau menimbun barang secara berlebihan dan tidak terpengaruh dengan berita – berita dari sumber yang tidak jelas,” jelas Salahiddin.

Laporan : Solehudin
Editor : Teropongsulseljaya.






