Menu

Mode Gelap
Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun 142.870 Anak di Luwu, Bunda Forum Anak Dorong Duta Anak Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemda Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan NIB, NOP, dan Zona Nilai Tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi, KPKNL Palopo Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Bahas Sertipikasi dan Pengelolaan BMN Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran KBLI RDTR Kawasan Perkotaan Belopa, Perkuat Sinergi Penataan

Keamanan

Satlantas Polres Kobar Sebar Maklumat Kapolri Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

badge-check


					Satlantas Polres Kobar Sebar Maklumat Kapolri Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTENG – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona, Jumat (27/3/2020) pukul 10.00 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolri yang berlokasi di simpang Traffic Light SMP Negeri 1 Pangkalan Bun Jl. Pangeran Diponegoro kepada pengendara yang melintas.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H., S.E. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama–sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kab. Kobar.

“Dalam kesempatan ini kami membagikan langsung Maklumat Kapolri kepada masyarakat yang isinya antara lain tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak, masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing – masing, tidak melakukan pembelian dan atau menimbun barang secara berlebihan dan tidak terpengaruh dengan berita – berita dari sumber yang tidak jelas,” jelas Salahiddin.

Laporan : Solehudin
Editor : Teropongsulseljaya.

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah