Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Pemerintahan

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

badge-check


					Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa) Tahun Anggaran 2027, Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 Wita, di Aula Kantor Desa Cimpu.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran insentif kepada pegawai syara, imam desa, guru mengaji, kader, kader Kampung KB, guru taman kanak-kanak (TK), serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk periode Juni hingga Agustus 2026.

Musrenbang dihadiri oleh Pemerintah Desa Cimpu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja pemerintah desa pada tahun anggaran 2027.

Kepala Desa Cimpu, Alimuddin, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas.

Selain membahas rancangan RKP Desa, Pemerintah Desa Cimpu juga menyalurkan insentif kepada 13 pegawai syara, lima guru mengaji, 10 kader, lima kader Kampung KB, dua guru TK, dan satu Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk periode Juni hingga Agustus 2026.

Menurut Alimuddin, penyaluran insentif dilakukan setelah anggaran tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insentif yang disalurkan hari ini merupakan hak para penerima untuk periode Juni sampai Agustus 2026. Penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Alimuddin.

Ia menjelaskan, masih terdapat satu administrasi penerima yang belum dapat diselesaikan karena salah seorang penerima telah meninggal dunia. Pemerintah desa akan terlebih dahulu menyusun berita acara dan menetapkan pengganti sesuai ketentuan sebelum bantuan disalurkan.

Selain itu, Alimuddin menyampaikan Pemerintah Desa Cimpu menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2026 setelah seluruh proses administrasi selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Luwu atas bantuan air bersih yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Cimpu.

Menurutnya, bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama saat sejumlah wilayah mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Luwu atas bantuan air bersih yang telah disalurkan kepada masyarakat Desa Cimpu. Bantuan ini sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Dra. Rusmia Romai, mengatakan Musrenbang Desa merupakan forum yang digunakan untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan usulan yang belum masuk dalam perencanaan agar dapat dibahas sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.

“Apabila masih ada usulan pembangunan yang belum masuk dalam rancangan RKP Desa, silakan disampaikan dalam forum ini. Partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan desa. Semangat gotong royong juga perlu terus dijaga dalam mendukung pelaksanaan setiap program pembangunan,” kata Rusmia.

Hasil Musrenbang Desa selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Cimpu Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Aidil Ikrar

Editor : Redaksi teropongsulseljaya

Sumber: Pemerintah Desa Cimpu.

Baca juga

Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

23 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

21 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan

21 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Kekeringan Melanda, Pemkab Luwu dan Warga Belopa Gelar Shalat Istisqa

20 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Trending di Pemerintahan