Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Pemerintahan

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

badge-check


					Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa) Tahun Anggaran 2027, Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 Wita, di Aula Kantor Desa Cimpu.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran insentif kepada pegawai syara, imam desa, guru mengaji, kader, kader Kampung KB, guru taman kanak-kanak (TK), serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk periode Juni hingga Agustus 2026.

Musrenbang dihadiri oleh Pemerintah Desa Cimpu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja pemerintah desa pada tahun anggaran 2027.

Kepala Desa Cimpu, Alimuddin, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas.

Selain membahas rancangan RKP Desa, Pemerintah Desa Cimpu juga menyalurkan insentif kepada 13 pegawai syara, lima guru mengaji, 10 kader, lima kader Kampung KB, dua guru TK, dan satu Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk periode Juni hingga Agustus 2026.

Menurut Alimuddin, penyaluran insentif dilakukan setelah anggaran tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insentif yang disalurkan hari ini merupakan hak para penerima untuk periode Juni sampai Agustus 2026. Penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Alimuddin.

Ia menjelaskan, masih terdapat satu administrasi penerima yang belum dapat diselesaikan karena salah seorang penerima telah meninggal dunia. Pemerintah desa akan terlebih dahulu menyusun berita acara dan menetapkan pengganti sesuai ketentuan sebelum bantuan disalurkan.

Selain itu, Alimuddin menyampaikan Pemerintah Desa Cimpu menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2026 setelah seluruh proses administrasi selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Luwu atas bantuan air bersih yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Cimpu.

Menurutnya, bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama saat sejumlah wilayah mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Luwu atas bantuan air bersih yang telah disalurkan kepada masyarakat Desa Cimpu. Bantuan ini sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Dra. Rusmia Romai, mengatakan Musrenbang Desa merupakan forum yang digunakan untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan usulan yang belum masuk dalam perencanaan agar dapat dibahas sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.

“Apabila masih ada usulan pembangunan yang belum masuk dalam rancangan RKP Desa, silakan disampaikan dalam forum ini. Partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan desa. Semangat gotong royong juga perlu terus dijaga dalam mendukung pelaksanaan setiap program pembangunan,” kata Rusmia.

Hasil Musrenbang Desa selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Cimpu Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Aidil Ikrar

Editor : Redaksi teropongsulseljaya

Sumber: Pemerintah Desa Cimpu.

Baca juga

Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani

5 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Batas Luwu–Toraja Utara Dipertegas, Pemerintah Sepakati Garis Administrasi di Wilayah Sa’dan

2 Oktober 2026 - 08:49 WITA

BLT DD Disalurkan, Desa Cimpu Bahas Perubahan APBDes 2026 dan Tetapkan Arah Pembangunan 2027

29 September 2026 - 15:30 WITA

Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

10 September 2026 - 16:52 WITA

Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa

6 September 2026 - 20:11 WITA

Trending di Pemerintahan