KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Pemerintah Desa Cimpu, Kecamatan Suli, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dengan agenda pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Cimpu, Jumat (17/7/2026).
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Cimpu Alimuddin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan Kecamatan Suli, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Cimpu, Alimuddin, mengatakan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, salah satu usulan yang menjadi prioritas adalah pembangunan pintu air di kawasan persawahan untuk mencegah bercampurnya air asin dengan air tawar sehingga diharapkan dapat mendukung produktivitas lahan pertanian masyarakat.
Selain sektor pertanian, dalam Musdes juga disampaikan adanya permintaan pengadaan timbangan bayi dari bidang kesehatan yang akan diusulkan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai penunjang pelayanan kesehatan masyarakat di desa.
Alimuddin menjelaskan, penyusunan draf RKPDes Tahun Anggaran 2027 ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan.
Sesuai jadwal, Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes ditargetkan ditetapkan paling lambat 30 September 2026, sehingga masih terdapat tahapan pembahasan dan penyempurnaan sebelum penetapan.
Sementara itu, Camat Suli yang diwakili oleh Sulfiani, S.Pi., berharap usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya dapat kembali menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes, khususnya kegiatan yang bersifat mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut juga disepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 melalui musyawarah mufakat. Susunan tim yang ditetapkan terdiri atas Alimuddin sebagai penanggung jawab, Aryanto sebagai sekretaris, dan Eka Indah Sari sebagai ketua tim penyusun.
Pembentukan tim tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Cimpu pada tahun anggaran mendatang.
Aidil
Tim Redaksi teropongsulsrljaya








