KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Tidak tercantumnya nama Ikatan Wartawan Online (IWO) Luwu Raya dalam daftar undangan kegiatan koordinasi organisasi yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Luwu menuai pertanyaan serius.
Pasalnya, Pengurus Daerah IWO Luwu Raya mengaku telah mendaftarkan dan menyampaikan keberadaan organisasinya kepada pihak terkait sejak beberapa tahun lalu. Namun, dalam kegiatan koordinasi organisasi yang dilaksanakan Kesbangpol Luwu, nama IWO Luwu Raya justru tidak terlihat dalam daftar undangan.
Kondisi tersebut membuat pengurus IWO Luwu Raya mempertanyakan sejauh mana validitas dan transparansi pendataan organisasi yang dilakukan Kesbangpol Kabupaten Luwu.

Ketua IWO Luwu Raya, Jumardi, menilai persoalan ini tidak semestinya dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, apabila sebuah organisasi telah mendaftarkan keberadaannya dan masuk dalam pendataan pemerintah, maka semestinya organisasi tersebut mendapatkan informasi dan kesempatan yang sama dalam kegiatan koordinasi yang berkaitan dengan organisasi.
“Kami mempertanyakan, sebenarnya data organisasi yang dimiliki Kesbangpol itu seperti apa? IWO Luwu Raya sudah mendaftarkan diri sejak beberapa tahun lalu. Kalau memang kami dianggap belum terdaftar atau ada administrasi yang belum lengkap, sampaikan secara terbuka kepada kami,” tegas Jumardi.
Ia mengatakan, jangan sampai terjadi pendataan organisasi hanya sebatas administrasi di atas kertas, tetapi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah justru ada organisasi yang tidak dilibatkan tanpa penjelasan yang jelas.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah hanya mengundang organisasi tertentu, sementara organisasi lainnya yang juga sudah terdata justru tidak mendapatkan undangan. Kalau memang ada kriteria khusus, kami ingin tahu apa kriterianya,” ujarnya.
Jumardi menegaskan bahwa IWO Luwu Raya tidak mempersoalkan jika Kesbangpol memiliki mekanisme atau kriteria tertentu dalam menentukan peserta kegiatan. Namun, mekanisme tersebut harus jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta perlakuan yang adil dan transparan,” katanya.
Menurutnya, Kesbangpol sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam bidang kesatuan bangsa dan politik semestinya menjadi contoh dalam membangun komunikasi yang baik dengan organisasi yang berada di wilayah Kabupaten Luwu.
Karena itu, IWO Luwu Raya meminta Kesbangpol Kabupaten Luwu memberikan klarifikasi terkait status pendataan IWO Luwu Raya, termasuk apakah data organisasi tersebut masih tercatat, kapan terakhir dilakukan pemutakhiran data, serta apa dasar penentuan organisasi yang diundang dalam kegiatan koordinasi tersebut.
“Kami berharap Kesbangpol tidak alergi terhadap pertanyaan seperti ini. Justru pemerintah harus terbuka ketika ada organisasi yang mempertanyakan sistem pendataan dan pelibatan organisasi,” pungkas Jumardi.
IWO Luwu Raya juga membuka ruang bagi Kesbangpol Kabupaten Luwu untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
***red/kty***







