Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Pemerintahan

Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa

badge-check


					Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com ,– Pemerintah Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Temboe, Jumat (4/9/2026). Musyawarah tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temboe itu dihadiri Sekretaris Camat Larompong Selatan Ali Sakti, Pendamping Desa Ruslan, Kepala Desa Temboe Abd. Azis Tajuddin, S.Pd., perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, LPMD, TP PKK, kader kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta perwakilan perempuan.

Mewakili Ketua BPD Temboe yang berhalangan hadir karena sakit, Drs. Amir Tahir mengatakan Musyawarah Desa merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan mencermati kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan pembangunan.

“Musyawarah Desa merupakan forum untuk menghimpun usulan masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa,” kata Amir Tahir.

Sementara itu, Pendamping Desa Ruslan menjelaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum resmi yang difasilitasi oleh BPD sebagai representasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya, agenda utama Musdes kali ini adalah membahas rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun sejak Juli 2026. Ia juga mengingatkan agar hasil Rembuk Stunting menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan program karena merupakan bagian dari kebijakan nasional yang perlu diakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.

“Setiap usulan masyarakat perlu dibahas berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Program yang telah disepakati dalam rembuk stunting juga perlu menjadi perhatian karena merupakan bagian dari program nasional,” ujar Ruslan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Temboe Abd. Azis Tajuddin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mengingat musim kemarau yang telah berlangsung lebih dari dua bulan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah usulan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya akan kembali diajukan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan kebijakan efisiensi anggaran.

“Usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya akan kembali kami bahas dalam penyusunan RKPDes 2027. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa dan skala prioritas pembangunan,” ujar Abd. Azis Tajuddin.

Dalam sesi diskusi, peserta Musdes menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Sejumlah usulan yang mengemuka meliputi peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta program pencegahan dan penanganan stunting.

Selain itu, peserta juga membahas lima bidang prioritas dalam penyusunan RKPDes, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak.

Hasil Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Desa Temboe Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: fasrah
Sumber: Pemerintah Desa Temboe.
Editor : Redaksi Teropongsulseljaya.

Baca juga

Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

23 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

21 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan

21 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Kekeringan Melanda, Pemkab Luwu dan Warga Belopa Gelar Shalat Istisqa

20 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Trending di Pemerintahan