Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Kriminal

Kapolres Kobar Pimpin Konferensi Press Hasil Ungkap Kasus Narkoba

badge-check


					Kapolres Kobar Pimpin Konferensi Press Hasil Ungkap Kasus Narkoba Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com.KALTENG – Polres Kobar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar peredaran gelap Narkoba selama bulan Januari s/d Maret 2020. Dalam kurun waktu itu, Polisi telah mengamankan sebanyak 8 tersangka dengan berbagai peran seperti pengedar dan pengguna.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin kegiatan Konferensi Press, Senin (30/3/2020) pukul 08.00 Wib mengatakan, bahwa dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

“Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti Shabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram,” ungkap Dharma.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hokum Polres Kobar karena semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba,” jelas Kapolres.

Laporan : Solehudin

Baca juga

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Trending di Kriminal