Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

Kriminal

Kapolres Kobar Pimpin Konferensi Press Hasil Ungkap Kasus Narkoba

badge-check


					Kapolres Kobar Pimpin Konferensi Press Hasil Ungkap Kasus Narkoba Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com.KALTENG – Polres Kobar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar peredaran gelap Narkoba selama bulan Januari s/d Maret 2020. Dalam kurun waktu itu, Polisi telah mengamankan sebanyak 8 tersangka dengan berbagai peran seperti pengedar dan pengguna.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin kegiatan Konferensi Press, Senin (30/3/2020) pukul 08.00 Wib mengatakan, bahwa dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

“Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti Shabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram,” ungkap Dharma.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hokum Polres Kobar karena semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba,” jelas Kapolres.

Laporan : Solehudin

Baca juga

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Trending di Kriminal