Menu

Mode Gelap
MDA Gelar Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana di Luwu. Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025.

Sosial

Tripika Makassar Membagikan Sembako Gratis Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

badge-check


					Tripika Makassar Membagikan Sembako Gratis Kepada Warga Yang Kurang Mampu. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com MAKASSAR – Tidak bisa dipungkiri himbaun Social Distancing dan Fhisical Distanding yang keluarkan oleh pemerintah dalam rangka menekan penularan Covid-19 mengakibatkan pendapatan ekonomi rakyat menjadi berkurang.

Hal ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bahwa.

Situasi ini membuat Tripika Makassar Kota Makassar turun tangan dengan melakukan aksi sosial berupa pembagian sembako gratis kepada warga Kecamatan Makassar. Kamis (09/04/2020).

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.ik yang mewakili Tripika Makassar menyerahkan secara simbolis sembako gratis kepada warga yang kurang mampu dikantor Lurah Bara-baraya Selatan Kecamatan Makassar.

“Pembagian sembako gratis ini bertujuan untuk membantu warga yang terkena dampak Covid-19, khususnya warga yang kurang mampu. Ungkap Kompol Kodrat.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

MDA Gelar Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana di Luwu.

8 November 2025 - 09:04 WITA

Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar

6 November 2025 - 21:17 WITA

MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses.

6 November 2025 - 12:37 WITA

Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR

5 November 2025 - 17:30 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Komitmen Kendalikan Alih Fungsi Lahan

31 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Trending di Sosial