Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Sosial

Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti

badge-check


					Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk memverifikasi identitas pihak yang mengaku sebagai wartawan. Imbauan itu disampaikan menyusul maraknya laporan oknum yang mengaku wartawan tanpa dapat menunjukkan identitas pers yang sah.

Ketua PW IWO Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Soppeng, Takalar, Bulukumba, Jeneponto, Sidrap, Sinjai, Maros, Parepare, Barru, Pangkep, dan Pinrang. Sasaran imbauan meliputi kepala sekolah, aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat.

Zulkifli meminta masyarakat tidak langsung percaya kepada pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan sebelum melakukan verifikasi identitas dan asal media.

“Profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati jika ada pihak yang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan kartu pers, surat tugas, atau identitas media yang jelas,” ujar Zulkifli di Makassar, Sabtu, 21 Juni 2026.

Ia menjelaskan, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional umumnya dibekali identitas perusahaan media dan bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi, verifikasi, serta menghormati hak narasumber.

Zulkifli menegaskan, penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merugikan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap media yang bekerja secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta identitas, kartu pers, maupun surat tugas kepada pihak yang mengaku wartawan. Jika ditemukan indikasi tindakan yang merugikan atau mengarah pada pemerasan dan intimidasi, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau organisasi pers yang berwenang,” katanya.

Ia juga mengajak insan pers menjaga marwah profesi dengan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Kebebasan pers, menurutnya, merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

IWO Sulsel berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi identitas dapat mencegah praktik penyalahgunaan profesi dan menjaga kepercayaan publik terhadap media.(*)

Baca juga

Dema FUF UIN Alauddin Kritik GAPEMBI: MBG Harus  Utamakan  Kepentingan Publik , Bukan  Keuntungan

21 Juni 2026 - 19:18 WITA

28 Ekor Sapi Dikurbankan Brimob Tiromanda, Apresiasi Mengalir dari Warga Bua

27 Mei 2026 - 17:16 WITA

MDA Tebar 34 Ekor Sapi Kurban, Libatkan Peternak dan Koperasi Lokal

26 Mei 2026 - 14:18 WITA

Kilau Prestasi dari Bontocani: Dosen UNCAPI Raih Doktor di Unhas dalam 2 Tahun 4 Bulan, Publikasikan 11 Jurnal dan 2 Buku

25 Mei 2026 - 19:17 WITA

Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani

13 April 2026 - 11:29 WITA

Trending di Sosial