Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan First Blasting Sukses Dilaksanakan, MDA Mantapkan Tahap Konstruksi Proyek Awak Mas Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi KPP Dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Wujud Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-79,Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Buka Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Kurniah Patahudding : Kita Akan Terus Mendorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat.

Keamanan

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Bangkalan Rapat Bersama Ulama Tentang Penerapan Sholat Jumat di Tengah Pandemi Covid-19

badge-check


					Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Bangkalan Rapat Bersama Ulama Tentang Penerapan Sholat Jumat di Tengah Pandemi Covid-19 Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,BANGKALAN (JATIM) -Tim Gugus Tugas Kabupaten Bangkalan yang dipimpin oleh Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron menggelar Rapat sekaligus menandatangani kesepakatan bersama dengan para tokoh ulama serta ketua organisasi keislaman tentang penerapan sholat Jumat dan berjemaah di tengah Pendemi Covid-19, Kamis 16 April 2020 di Aula rapat Pendopo Agung Bangkalan.

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Bangkalan, Forkopimda, Ketua MUI Bangkalan, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, FKUB, LDII dan DMI tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain.

1. Sholat Jumat dan berjemaah lainnya tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta berdasarkan zonasi kelurahan/desa.

2. Orang yang masuk ODP, ODR termasuk orang yang baru datang dari luar negeri atau melewati zona merah agar tidak melaksanakan sholat jumat atau berjemaah lainnya di masjid.
3.orang yang masuk dalam
kategori postif Covid-19, PDP dan OTG dilarang keluar rumah.

4. Takmir masjid menyediakan fasilitas cuci tangan (CTPS), melakukan penyemprotan masjid dengan desinfektan sebelum dan sesudah sholat jumat dan sholat jemaah lainnya, serta melakukan pengukuran suhu

5. Takmir Masjid agar selalu berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta gugus tugas Covid-19 dalam pelaksanaan Sholat Jumat ataupun jemaah.

6.Karpet masjid digulung dan jemaah membawa sajadah sendiri

7. Dalam melaksanakan sholat jumat dan jemaah lainnya harus diberi jarak minimal 1 meter dan selalu menggunakan masker.

8.Khotib mempersingkat waktu khotbah dan imam mempersingkat surat setelah Al-Fatihah dan bacaan doa dan wirid.

9. Setiap pelaksanaan sholat jumat dan jemaah diharapkan membaca Qunut Nazilah

10. Setelah pelaksanaan sholat jumat ataupun berjemaah lainnya, jamaah langsung pulang dan memperbanyak amalan dan doa penolak wabah di rumah masing-masing.

Ra Latif berharap semua kesepakan tersebut dapat diikuti dan dipatuhi, baik oleh takmir masjid maupun masyarakat Bangkalan. “Hal ini mengingat Bangkalan sudah menjadi zona merah, sehingga dengan kesepakatan ini dapat meminimalisir penyebaran covid-19,”Ujar Bupati.

Laporan : Faisol

Baca juga

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Jaga Keamanan Laut Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Dukung Bakamla Bangun Markas

8 Juni 2023 - 20:48 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Panglima TNI Buka 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

5 Juni 2023 - 20:45 WITA

PEMBERITAHUAN, Bagi Pengguna Jalan Trans Palopo – Makassar.

1 April 2023 - 08:07 WITA

PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik saat Cuaca Buruk di Makassar

13 Februari 2023 - 15:07 WITA

Trending di Keamanan