TEROPONGSULSELJAYA.com,KAB BULUKUMBA.
– Kamis (28/5/2020) malam tim Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap dua mama muda yang terlibat kasus narkoba.
Mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 wita di di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu.
Dari identitas, kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT) bernama Suci Ramadhani (21) warga jalan Jawi-Jawi Desa Polewali Kec. Gantarang dan Chandra Kirana (23) warga dari jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah lemo Kecamatan Bonto Bahari.

Menurut Kasat Narkoba AKP Hambali, keduanya ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat dan hasil pengintaian dari tim tim Opsnal Resnarkoba melalui pengintaian dan penggeledahan badan.
” Kami melakukan penangkapan terhadap dua perempuan yang diduga pelaku narkoba yakni Suci Ramadhani dan Chandra Kirana di BTN Bayu Perdana, barang bukti yang juga ikut diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram” ucap AKP Hambali.
Pelaku yang ditangkap saat mengendarai sepeda motor matic tanpa plat motor ini mengakui jika barang haram itu adalah miliknya dan diperoleh dari orang yang tidak mereka kenal di wilayah ujung bulu.
Sampai berita ini diterbitkan, Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : A Arifandi











