TEROPONGSULSELJAYA.COM,- ENREKANG,- Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia Pengurus Cabang – Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PC-HPMM) Cabang Alla Melakukan aksi penolakan TPA dengan memasang spanduk di Kelurahan Kambiolagi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jum’at (05/06/2020).

Pemasangan spanduk penolakan TPA tersebut dilakukan untuk memulihkan lingkungan dan juga peringatan keras kepada pemerintah Kecamatan Alla yang tidak mematuhi aturan PERDA No. 14 Tahun 2011-2031 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Enrekang.
Panji Anugrah salah seorang pengurus HPMM Cabang Alla mengatakan bahwa, pemasangan spanduk ini juga adalah sebuah literatur kampanye pemulihan lingkungan di Kabupaten Enrekang khusus di Kecamatan Alla.
“Pemerintah Kecamatan Alla harusnya lebih memperhatikan kelestarian lingkungannya sebagai salah satu syarat kesejahteraan masyarakat, apalagi dengan adanya TPA yang kami anggap ilegal dan tidak terurus ini mendatangkan banyak hal negatif apalagi lokasinya tepat berada ditengah pemukiman dan pinggiran jalan poros penghubung kabupaten Enrekang dan Tana Toraja,” bebernya.

“Dampak yang sudah banyak kelihatan diantaranya dampak dari asap pembakaran sampah mencemari udara dan sangat mengganggu pengguna jalan terlebih lagi bau tidak sedap yang ditimbulkannya, selanjutnya dampak kerusakan lingkungan pada saat musim hujan lokasi tersebut rentan longsor akibat tumpukan sampah hingga mengancam kerusakan jalan poros penghubung Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Tana Toraja,” tegasnya.
Rachmad Kasim mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini kami dari jajaran Pengurus HPMM Cabang Alla berharap kepada semua warga Kecamatan Alla untum sama-sama membagun kesadaran bahwa betapa pentingnya menjaga keselarasan antara lingkungan hidup dengan kehidupan manusia.
“Kami Pengurus Cabang HPMM Cabang Alla menuntut;
1. Tolak lingkungan masyarakat sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
2. Pungsikan kembali angkutan Sampah.
Besara harapan kami kepada Pemerintah Daerah terkhusus kepada pemerintah Kecamatan Alla agar TPA yang semakin mencemari lingkungan terlebih karena tidak terurus, dapat dijadikan sebagai fokus kerja untuk dicarikan solusi, tentunya demi pengembangan dan kemajuan daerah kita,” tutup Ketua Umum HPMM Cabang Alla tersebut. (aks)
Reporter: Kadimorfati
TeropongSulselJaya











