Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Nasional

Jual Shabu Kepada Polisi, Candra Ilham Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

badge-check


					Jual Shabu Kepada Polisi, Candra Ilham Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Perbesar

TANJUNG BALAI,TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah meringkus tersangka pengedar shabu yang bernama Candra Ilham Butar butar 33 tahun adalah warga Dusun VII, Desa Asahan

Tersangka pengedar shabu di ringkus pada hari, Selasa (07/07/2020), Jam ; 18.30 Wib di Jalan Hiu, Kelurahan, Pematang Pasir Kecamatan, Teluk nibung, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16 gram dan 1 unit hp merek I Cherry warna hitam juga 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa plat nomor turut diamankan.

Diringkusnya pengedar shabu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang bahwa di jalan Hiu ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Dari informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan
Undercover buy dan menyamar sebagai pembeli shabu.

Pada saat mau bertransaksi kepada tersangka pengedar shabu, Candra Ilham Butar butar yang sedang berdiri dipinggir jalan, Sedang menunggu pembelinya

Demikian juga tersangka melihat kedatangan petugas yang menyamar sebagai pembeli, tampa ada kecurigaan dan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Sehabis bertransaksi shabu kepada petugas sat res narkoba, langsung melakukan penangkapan terhadap pengedar shabu, kemudian dilakukan intrograsi terhadap tersangka juga mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka Candra Ilham Butar butar dan barang bukti, langsung di bawa ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : (Rahmat Hidayat)

Baca juga

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

16 April 2026 - 06:46 WITA

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

11 April 2026 - 08:46 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

26 Maret 2026 - 18:06 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

26 Maret 2026 - 18:02 WITA

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

18 Maret 2026 - 17:10 WITA

Trending di Nasional