PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pengesahan UU Omnibus law membuat mahasiswa seluru kota palopo melakukan Aksi Demonstrasi depan kantor DPR pada hari Kamis, 08 Oktober 2020.
Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi dan himpunan kemahasiswaan, di antaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMi, GMKI, Hambastem, BEM IAIN, melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Palopo.
Dalam aksinya Jendral Lapangan, Muhaimin Ilyas dalam orasinya mengungkapkan bahwa gerakan yang tergabung dalam Aliansi menolak keras dan meminta dengan tegas kepada anggota DPR-RI agar membatalkan pengesahan Undang-undang Omnibus Law cipta kerja karena merugikan masyarakat.

Dari ribuan mahasiswa yang turun ke jalan, sejumlah mahasiswa tampak mendapat tindakan anarkis dari petuga petugas, di Gedung DPRD Kota Palopo.
Beberapa mahasiswa terekam dipukul petugas keamanan saat mereka menyerobot masuk halaman kantor DPRD , yang di luarnya telah dipasang kawat berduri.
Aksi itu juga diwarnai lemparan batu ke arah gedung DPRD Palopo. Sehingga terpaksa polisi menembakkan gas air mata. Sehingga kericuhan tidak bisa di bendung oleh pengunjuk rasa /demonstran
Selain itu kerugian materi, korban berjatuhan dari kedua pihak. Banyak di antara mahasiswa yang terluka akibat terkena gas air mata serta batu, begitu pula sebaliknya, aparat Polres Palopo dan Brimob banyak juga yang terluka terkena lemparan batu.
Menjelang salat Asar, atau sekira pukul 15.00 Wita, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, bersama Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, turun langsung di tengah-tengah mahasiswa yang melakukan aksi,Duduk bersama melakukan negosiasi untuk mengakhiri unjuk rasa tersebut.
Reporter : Andi Hanun






