Menu

Mode Gelap
Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat. Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

Pemerintahan

MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR

badge-check


					MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Dirreskrimsus beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait Korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Biringkanaya, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Senin, (26/12/22)

Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Mensos RI mengapresiasi dengan luar biasa kinerja Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sosial ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan keuangan negara ini sangat spektakuler dan merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel telah telaten dalam mengungkap kasus ini.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama, saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,”ungkap Tri Rismaharini.

Diketahui, dalam dugaan kasus Korupsi Penyaluran BPNT Covid 19 tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan Keuangan Negara senilai 20 Milyar.

Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang yang berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Adapun saat ini masih ada 2 (dua) Kab/Kota yang menunggu hasil audit bansos terdapat 2 (dua) daerah masih penyelidikan.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,”ungkap Kapolda Sulsel.(*)

Baca juga

Kabar Gembira ,Jembatan Bila di Pinrang Akan Dikerjakan Mulai Bulan Mei 2025

16 April 2025 - 09:16 WITA

Berturut, Pemkab Luwu Raih Opini WTP ke-9

28 Mei 2024 - 13:02 WITA

Kunjungan Kerja Mentan RI, Pemkab. Luwu Terima Bantuan Rp 14,4 M

28 Mei 2024 - 13:00 WITA

Aksi 3 Rembuk Stunting, Pj. Bupati Luwu Launching Program Bening

20 Mei 2024 - 08:57 WITA

Muh. Saleh Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak 2024

18 Mei 2024 - 15:54 WITA

Trending di Pemerintahan