Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Nasional

Breaking News : Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Masker Tetap Dipakai Saat Keramaian dan Ruangan Tertutup

badge-check


					Breaking News : Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Masker Tetap Dipakai Saat Keramaian dan Ruangan Tertutup Perbesar

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Indonesia. Hal ini diumumkan langsung melalui konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

“Kita sudah menguji selama 10 bulan dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang imendagri 50-51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan masyarakat,” ucapnya,

Adapun alasan aturan PPKM dicabut lantaran kondisi pandemi COVID-19 sudah semakin membaik. Presiden Jokowi menyebut, angka positivity rate mingguan, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR, dan angka kematian di Indonesia semuanya berada di bawah standar Organisasi Kesehatan (WHO).

Selain itu, semua Kabupaten/Kota di Indonesia kini berstatus PPKM Level 1. Artinya, pengendalian kasus COVID-19 di daerah maupun di ibu kota sudah sangat baik.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian berada di 2,39 persen. Ini semuanya di bawah standar WHO,” tuturnya.

“Dan seluruh kabupaten/Kota kini berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” sambungnya lagi.

Baca juga

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

3 September 2026 - 00:13 WITA

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

3 September 2026 - 00:10 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

15 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

15 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Trending di Nasional