TEROPONGSULSELJAYA.COM, SOPPENG- Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku bully di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri Soppeng mengambil inisiatif untuk mengunjungi Sekolah Dasar Negeri 161 Karya, kelurahan cabbeng kecamatan Lilirilau, kabupaten Soppeng. Senin, (3/6/2024)
Muslimin Lagalung, SH. Selaku Kasubag Pembinaan, menyampaikan tentang bullyng dan implikasinya dalam perkembangan mental dan emosional siswa yang menjadi korban,
“Perilaku bully bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Sebagai generasi muda, kalian memiliki peran penting dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan, Jelasnya







