Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Sosial

Mengenan kembali, Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu Gelar Demonstrasi Jilid Lima

badge-check


					Mengenan kembali, Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu Gelar Demonstrasi Jilid Lima Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com – Menggelar aksi demonstrasi jilid lima di depan Polres Luwu dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Luwu untuk menuntut penegakan hukum terhadap mafia tanah yang dinilai mengancam kesejahteraan masyarakat Luwu.Rabu 11/9/ 2024

Dalam aksinya, aliansi ini mengusung isu utama, yaitu penangkapan mafia tanah,Mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan penting, di antaranya:

1. Mendesak Polres Luwu untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pungutan liar oleh Kepala Desa Rante Balla.

2. Menuntut Polres Luwu mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga melibatkan anggota Satuan Tugas (Satgas).

3. Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk memeriksa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan sertifikat di atas tanah kontrak karya PT. Masmindo.

4. Meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu menghentikan semua aktivitas PT. Masmindo hingga hak-hak masyarakat dikembalikan.

Aliansi menilai bahwa kejahatan mafia tanah merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kesejahteraan masyarakat, khususnya di Tanah Luwu.

Saat menggelar aksi di perempatan Polres Luwu, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan pihak kepolisian, lantaran demonstran memblokade jalan trans sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus mafia tanah.

Dalam pertemuan antara perwakilan aliansi dengan Polres Luwu, Ahmad Mujaddid, selaku jenderal lapangan, mempertanyakan kelanjutan kasus yang melibatkan seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam mafia tanah. Mujaddid menegaskan bahwa kepala desa tersebut terkesan kebal hukum, meski sudah memenuhi unsur pidana”ujarnya

Pihak Satreskrim Polres Luwu menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan berjanji akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Polres menegaskan, mereka tidak akan mundur dalam menangani kasus ini. Aliansi juga memperingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam waktu satu minggu, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan”ucapnya

Setelah aksi di Polres Luwu, massa bergerak ke kantor DPRD Luwu dan menggelar orasi yang dilanjutkan dengan RDP. Dalam RDP tersebut, dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk perwakilan dari BPN, DPR, dan Polres Luwu. Aliansi memaparkan bukti-bukti yang mereka peroleh dari hasil investigasi lapangan terkait tuntutan mereka.

DPRD Luwu menerima semua tuntutan aliansi dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus mafia tanah ini hingga tuntas.

Aksi ini menjadi bukti nyata konsistensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu dalam mengawal penegakan hukum dan menuntut keadilan bagi masyarakat Luwu.(*)

Baca juga

Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H

16 Maret 2026 - 00:16 WITA

MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

15 Maret 2026 - 10:24 WITA

Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Belopa

7 Maret 2026 - 17:43 WITA

Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H

19 Februari 2026 - 04:16 WITA

Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

19 Februari 2026 - 02:06 WITA

Trending di Sosial