KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu, Rabu (16/7/2025), mengungkap sejumlah kejanggalan dalam ekspose Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Bukaka Mandiri Sejahtera. Alih-alih menjawab dengan tanggung jawab, perwakilan perusahaan justru menunjukkan sikap tidak tahu dan terkesan meremehkan.
Manajer PT Bukaka, Ikhwanul Ikhsan, yang hadir mewakili perusahaan, tampak tak siap menghadapi pertanyaan mendasar terkait dampak aktivitas industri terhadap desa-desa sekitar. Saat ditanya soal jumlah desa yang terdampak langsung, Ikhwanul menjawab enteng, “Tidak tahu, coba tanya sama itu aliansi pendemo.”
Jawaban ini sontak memicu kekecewaan. Ketua Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. “Ini fatal. Seorang manajer industri harus tahu secara detail peta sosial dan lingkungan proyeknya. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut hak hidup dan ketenteraman warga,” kata legislator PPP itu.

Diketahui, kawasan industri PT Bukaka berada di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Aktivitas perusahaan berdampak langsung pada tiga desa: Toddopuli, Bukit Harapan, dan Karang-karangan. Warga di desa-desa ini menghadapi risiko pencemaran lingkungan, kemacetan lalu lintas, dan potensi gesekan sosial.
Amdal Belum Dibuka, Proyek Jalan Terus
Ketidakberesan tidak berhenti di situ. RDP yang juga dihadiri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri menyoroti ketertutupan perusahaan terhadap dokumen Amdal. Padahal, Amdal seharusnya menjadi dokumen publik karena menyangkut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup warga.
“PT Bukaka sudah dua kali rekrut karyawan, bahkan dalam waktu dekat mulai beroperasi. Tapi sampai hari ini dokumen Amdalnya belum juga dibuka. Ini mencurigakan,” ungkap Reza, Jenderal Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri.
Reza menengarai adanya praktik manipulasi administrasi. “Kami menduga, ada orang luar yang sengaja dibuatkan KTP Luwu agar bisa bekerja di Bukaka lewat jalur calo tenaga kerja. Ini mencederai hak warga lokal yang seharusnya diprioritaskan,” ujarnya.
Data Tenaga Kerja Juga Buram.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu, Hasbullah, membenarkan bahwa PT Bukaka telah merekrut 329 tenaga kerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Namun, hingga kini belum ada data pasti berapa di antaranya merupakan warga asli Kecamatan Bua.
“Belum tahu. Kami sudah minta perusahaan untuk menyerahkan data lengkap, termasuk inventarisasi jumlah warga lokal yang diakomodasi,” kata Hasbullah.
Ketiadaan data ini menambah daftar panjang masalah transparansi PT Bukaka, dari Amdal yang tak kunjung diumumkan ke publik hingga ketidakjelasan penyerapan tenaga kerja lokal.
DPRD Diminta Tegas, Masyarakat Diminta Waspada. Aliansi mahasiswa mendesak DPRD Luwu agar tidak hanya menjadi fasilitator rapat, tetapi juga berani mengambil sikap tegas. “Ini bukan hanya soal investasi, tapi juga soal etika dan keadilan. Jika Amdal belum tuntas, maka operasional PT Bukaka harus dihentikan sementara,” tegas Reza.
Di sisi lain, warga sekitar diimbau untuk aktif mengawasi perkembangan industri di wilayah mereka. Sebab jika dibiarkan, kelalaian awal ini bisa berdampak panjang bagi lingkungan dan hak-hak sosial-ekonomi masyarakat.(kurty)






