PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, -Pemerintah Kota Palopo kembali menuai kritik tajam usai ratusan RT, RW, dan perwakilan LPMK dari 28 kelurahan dan 9 kecamatan menggeruduk Kantor Wali Kota. Tuntutan mereka sederhana tapi mendasar: hak insentif yang sudah dijanjikan dan tertunda sejak Januari 2024 hingga Juli 2025 — selama 18 bulan penuh — tanpa kejelasan, tanpa transparansi, tanpa tanggung jawab.
Senin, (21 Juli 2025).
Aksi damai yang dimulai di pelataran kantor wali kota berubah panas saat massa dihalangi masuk oleh Satpol PP. Saling dorong tak terhindarkan. Teriakan “temui kami!” dan “bayar hak kami!” menggema, menandakan kegelisahan dan kemarahan yang telah lama dipendam.
Menurut salah satu peserta aksi, selama ini mereka terus diberi harapan kosong. Surat-menyurat dilakukan, namun tidak pernah digubris. Dialog formal tak pernah dijadwalkan. Bahkan hari ini, Penjabat (PJ) Wali Kota tidak muncul, seolah sengaja menghindar dari tanggung jawabnya.


“Kami ini bukan peminta-minta. Kami adalah perangkat resmi yang bekerja untuk masyarakat. Tapi negara justru berhutang kepada kami. Diam selama 18 bulan itu bentuk pengkhianatan,” kata salah satu Ketua RW yang ikut berorasi. “ungkap salah satu peserta Aksi”.
Gagal Tata Kelola dan Krisis Etika Pemerintahan
Kasus ini memperjelas persoalan sistemik yang lebih dalam: gagalnya tata kelola anggaran, lemahnya transparansi, dan krisis etika dalam birokrasi. Tidak ada satu pun pejabat hari ini yang mampu menjelaskan secara terbuka, mengapa insentif dasar yang menjadi hak ratusan petugas masyarakat justru terabaikan selama hampir dua tahun.
Pemerintah terkesan bermain aman di balik prosedur dan alasan teknis yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke publik. Sementara di lapangan, para RT dan RW tetap bekerja: mengurus data warga, mendampingi program, menyelesaikan persoalan sosial — tanpa dibayar.
Di tengah kampanye “reformasi birokrasi” yang sering digembar-gemborkan, justru praktik pengabaian seperti inilah yang mencerminkan wajah asli birokrasi lokal: tumpul ke bawah, bebal terhadap kewajiban.
Di Mana Integritas Pemerintah?
Pertanyaan mendesak yang kini harus dijawab oleh PJ Wali Kota Palopo:
* Di mana anggaran insentif tahun 2024 dan 2025?
* Siapa yang bertanggung jawab atas penundaan ini?
* Mengapa tak ada keterbukaan terhadap publik?
* Kapan hak ini akan dibayar tuntas?
Ketika pemerintah memilih diam dan menghindar, rakyat belajar bersuara lebih keras. Dan hari ini, suara itu bukan hanya menggema di pelataran kantor wali kota, tapi juga menjadi tamparan keras atas arogansi kekuasaan yang melupakan akar pelayannya sendiri.
Jika PJ Wali Kota dan jajarannya tetap tidak menjawab, maka apa bedanya antara pemerintahan dan penindasan yang dibungkus formalitas?
(Pn/kurti)






