PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Program pengentasan kawasan kumuh di Kota Palopo yang diusulkan sejak 2023 kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai miliaran rupiah yang dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palopo melalui anggaran DAK Tematik PPKT (Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) di Kelurahan Salutellue, Kecamatan Wara Timur, diduga menyimpan praktik tidak transparan bahkan berpotensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sejumlah warga penerima manfaat mengungkapkan kekecewaan kepada wartawan pada Sabtu (4/10/2025). Mereka menilai proyek yang semestinya menjadi contoh perkampungan bersih dan asri justru berubah menjadi sumber keresahan dan kecurigaan.
Janji Manis di Awal, Fakta Pahit di Lapangan

Program yang digadang-gadang pemerintah pusat ini mencakup tiga kegiatan utama:
1. Pembangunan Jalan,
2. Pembangunan Drainase, dan
3. Bantuan 29 unit rumah baru serta 15 rumah rehabilitasi.
Kadis Perkim Kota Palopo, Ir. Aldi Mustafa, sebelumnya menyampaikan bahwa setiap unit rumah mendapatkan kucuran dana dari APBN senilai Rp50 juta ditambah APBD sebesar Rp15 juta. Namun, di lapangan, penerima bantuan justru mengaku dimintai biaya tambahan.
“Pertama kami diminta Rp2 juta, lalu diminta lagi Rp1 juta. Padahal dari rapat awal, bantuan rumah dijanjikan gratis tanpa pungutan,” ungkap salah satu penerima manfaat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Janji Bantuan Rehabilitasi Dibatalkan Sepihak
Lebih ironis lagi, 15 warga yang dijanjikan bantuan rehabilitasi rumah justru batal menerima program tersebut.
Menurut keterangan Kadis Perkim, bantuan rehab tidak termasuk dalam anggaran DAK Tematik. Namun, warga menilai alasan itu hanya akal-akalan.
Beberapa warga bahkan sudah membongkar rumahnya sendiri untuk memberi ruang pembangunan drainase dan jalan sesuai kesepakatan awal dengan pemerintah.
“Rumah saya sudah dibongkar habis karena percaya akan dibangunkan kembali. Sekarang katanya tidak ada anggarannya. Ini penipuan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Salah satu warga janda juga menuturkan hal serupa. Rumahnya telah diratakan dengan tanah, berharap dapat rumah layak huni, tetapi kini ia tinggal di gubuk berukuran 2×3 meter bersama enam anggota keluarga.
Warga Ancam Tolak Peresmian
Kekecewaan warga memuncak. Mereka mengancam akan menolak peresmian proyek apabila rumah mereka tidak segera dibangun kembali.
“Kami sudah berkorban demi program pemerintah. Sekarang kami justru jadi korban janji palsu. Pemerintah seakan membiarkan rakyat miskin menderita,” ujar salah satu warga yang terdampak.
Diduga Ada Pembohongan Publik
Dalam beberapa kali rapat koordinasi antara pemerintah, warga, dan pihak pelaksana, sempat ditegaskan bahwa anggaran sudah siap untuk direalisasikan. Karena itu, warga tidak habis pikir mengapa kemudian muncul alasan “tidak ada dana”.
“Dulu dibilang dananya sudah siap. Sekarang bilang tidak ada. Ini jelas pembohongan publik,” tegas sumber yang kesal.
Konfirmasi Mandek
Upaya konfirmasi terhadap Kadis Perkim Ir. Aldi Mustafa melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, M. Yamin, hanya menyebut dirinya sedang kurang sehat dan menegaskan bahwa detail anggaran lebih diketahui oleh tiga fasilitator: Yusuf, Muh. Risdin, dan Sumanti. Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak satu pun dari ketiganya dapat dihubungi.
***nb/jml/kt**











