Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Sosial

Polres Luwu Klarifikasi Video Viral “Katanya Kanibal”, Minta Warga Tak Terprovokasi

badge-check


					Polres Luwu Klarifikasi Video Viral “Katanya Kanibal”, Minta Warga Tak Terprovokasi Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @bocilkesayangan dengan judul “Inimi kejadian di Sulawesi Selatan, katanya makan anak-anak” membuat warga Kabupaten Luwu dan sekitarnya resah. Selasa (14/10/25).

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Dharma, memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan maupun bukti yang menguatkan adanya kejadian seperti dalam video tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Luwu telah menerima informasi beredarnya video yang dikaitkan dengan isu adanya ‘orang kanibal’ di wilayah Luwu Raya. Namun hingga kini kami belum dapat memastikan kebenaran maupun keaslian video tersebut, karena masih diperlukan verifikasi lebih lanjut terhadap sumber dan konteksnya,” ujar AKP Jhody Dharma, Senin (14/10/2025).

Ia menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. “Apabila menerima pesan, foto, atau video dengan konten serupa, sebaiknya tidak langsung disebarkan. Laporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat agar dapat dilakukan penelusuran secara resmi,” imbuhnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) yang menimbulkan keresahan publik dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang ITE.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Luwu Raya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga kini, tidak ada indikasi kejadian sebagaimana yang beredar di video tersebut,” tegas AKP Jhody Dharma.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
***kurty***

Baca juga

Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani

13 April 2026 - 11:29 WITA

Langkah Penuh Doa dan Harapan, Kafilah Luwu Siap Ukir Prestasi di Panggung MTQ Sulsel 2026

10 April 2026 - 20:06 WITA

Harmoni Budaya dan Kolaborasi: Hari Jadi Bone ke-696 Jadi Momentum Persatuan Sulsel

6 April 2026 - 18:43 WITA

Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H

16 Maret 2026 - 00:16 WITA

MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

15 Maret 2026 - 10:24 WITA

Trending di Sosial