MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Sosok penegak hukum yang dikenal berintegritas tinggi, Dr. Zet Tadung Allo, S.H., M.H., kini menorehkan prestasi akademik tertinggi. Putra asal Toraja yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat (7/11/2025).
Dalam sidang promosi doktor yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unhas, Dr. Zet Tadung Allo memaparkan disertasinya yang berjudul “Reformasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Keadilan dan Hak Asasi Manusia.” Disertasi tersebut menjadi refleksi mendalam dari pengalaman panjangnya di dunia kejaksaan dan kontribusinya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan humanis.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. Andi Muhammad Syukri Akub, S.H., M.H. sebagai Promotor dan Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.H., D.F.M. sebagai Ko-Promotor. Adapun Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, hadir sebagai penguji eksternal.

Dalam pemaparannya, Dr. Zet Tadung Allo menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penanganan perkara korupsi. Ia menilai bahwa proses penyidikan dan penuntutan sering kali terlalu berorientasi pada penghukuman, sementara nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia justru terabaikan.
“Penyidikan perkara korupsi tidak semata-mata diarahkan untuk menghukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Di akhir sidang, pernyataan Dr. Zet menggema dan meninggalkan kesan mendalam di ruang akademik itu:
“Jika kita tidak melawan ketidakadilan di depan mata kita, maka kita telah kehilangan kemanusiaan.”
Kalimat itu menjadi penegasan moral dari perjalanan panjang seorang jaksa yang tidak hanya menegakkan hukum dengan kepala, tetapi juga dengan hati.
Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, seperti Johanis Tanak (Pimpinan KPK), Syamsu Rizal dan Taufan Pawe (Anggota DPR RI), Prihatin (Wakajati Sulsel), serta H. Patahuddin (Bupati Luwu). Kehadiran mereka menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi pemikiran hukum yang diusung Dr. Zet.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan harapan besar terhadap hasil penelitian tersebut.
“Kejati Sulsel berharap disertasi ini dapat menjadi sumbangsih nyata dalam memperbaiki sistem hukum pidana, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan dan humanis,” ujarnya.
Bagi masyarakat Toraja, keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri. Dr. Zet bukan hanya menorehkan prestasi akademik, tetapi juga menunjukkan bahwa dari tanah pegunungan yang penuh nilai adat dan keteguhan moral, lahir sosok jaksa yang mengabdikan hidupnya untuk keadilan dan kemanusiaan.
Sidang promosi doktor ini menjadi tonggak penting—bukan hanya bagi karier Dr. Zet Tadung Allo, tetapi juga bagi arah baru dunia hukum Indonesia. Dengan semangat integritas dan kemanusiaan, ia menegaskan bahwa hukum sejati adalah keberanian untuk melawan ketidakadilan demi menjaga martabat manusia.
***kurty***






