KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka memperkuat transparansi publik serta meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi terkait program dan kegiatan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan PT Berita Teropong Sulseljaya. Senin 24 November 2025.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan memastikan masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat, objektif, dan mudah diakses.
Kerja sama ini berfokus pada penyebarluasan informasi pertanahan melalui kanal pemberitaan yang dikelola PT Berita Teropong Sulseljaya, yang meliputi:

1. Publikasi program dan kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.
2. Pemberitaan terkait kebijakan pertanahan yang berdampak pada masyarakat.
3. Penyebaran informasi edukatif tentang reforma agraria, sertipikasi tanah, dan layanan digital.
4. Penguatan peran media dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi:
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap informasi pertanahan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan. Kami percaya bahwa peran media sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.”

Andi Sufiarma juga menambahkan, “Kami ingin memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Masyarakat berhak memperoleh pemberitaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai program-program pertanahan yang kami jalankan.”
Pihak PT. Berita Teropong Sulseljaya yang diwakili oleh Jumardi, selaku Direktur Utama sekaligus Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Luwu Raya, menyambut baik kemitraan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pertanahan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami.”
Dalam kesempatan yang sama, Jumardi menekankan pentingnya kolaborasi media dan pemerintah:
“Sinergi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi publik. Sebagai media, kami berkewajiban menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Kesepakatan ini bertujuan untuk:
Memperkuat hubungan antara lembaga pemerintah dan media.
Menyediakan akses informasi yang valid dan mudah dipahami publik. Mendukung partisipasi masyarakat dalam program pertanahan.
Mewujudkan sinergi yang positif untuk pembangunan Kabupaten Luwu.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat membangun ekosistem informasi yang profesional, bertanggung jawab, dan menjangkau masyarakat luas. Baik pemerintah maupun media optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan.(red)






