Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi

Sosial

Cek PPAT Terverifikasi Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

badge-check


					Cek PPAT Terverifikasi Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini hadir untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan jasa PPAT.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang bisa mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, fitur cek PPAT memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak dan status keaktifan PPAT yang akan dipilih. Hal ini penting mengingat peran PPAT sangat krusial dalam pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

“Hadirnya fitur ini menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan, transparansi, serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelasnya.

Untuk mengakses layanan tersebut, pengguna cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, kemudian masuk ke Mitra Kerja. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu PPAT dan klik Lihat PPAT pada bar menu bawah. Pencarian dapat disesuaikan dengan wilayah kerja sesuai lokasi tanah, baik untuk PPAT maupun PPATS.

Dalam fitur tersebut, masyarakat dapat melihat informasi lengkap PPAT, mulai dari nama, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang ditangani setiap bulannya.

“Data yang ditampilkan di aplikasi memberikan gambaran objektif kepada masyarakat sebelum menentukan pilihan PPAT,” ungkap Ana Anida.

Menariknya, fitur ini dapat diakses tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Meski demikian, ATR/BPN tetap menganjurkan masyarakat untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat menikmati fitur layanan lainnya secara lebih optimal.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 PPAT.

Melalui pengembangan aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (red/kty).

Baca juga

Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H

19 Februari 2026 - 04:16 WITA

Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

19 Februari 2026 - 02:06 WITA

Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani

17 Februari 2026 - 10:18 WITA

Cahaya Al-Qur’an Menyinari Ponrang: Bupati Luwu Resmi Buka MTQ XXXIV di Padang Sappa

12 Februari 2026 - 01:31 WITA

MDA Hadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI Terkait Persiapan Pra-Penambangan di Sulawesi Selatan.

6 Februari 2026 - 20:25 WITA

Trending di Sosial