JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dibuka bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan memberi kemudahan akses layanan di tengah momen libur panjang yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan mengurus aset keluarga.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, masa libur Nataru sering menjadi waktu bagi masyarakat untuk membahas persoalan tanah, mulai dari pembagian waris hingga pengecekan status sertipikat.
“Ketika pulang kampung, biasanya masyarakat membicarakan aset keluarga. Karena itu, libur Nataru kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pelayanan informasi terkait administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kantor Pertanahan telah menyusun jadwal agar layanan tetap berjalan di hari libur. Pola ini juga pernah diterapkan pada libur hari besar keagamaan sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain memberikan layanan langsung, masa libur Nataru juga dimanfaatkan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, khususnya bagi pemilik yang berdomisili jauh dari lokasi tanahnya. Masyarakat diimbau menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak terpercaya agar tidak disalahgunakan.
Sekjen ATR/BPN juga menegaskan bahwa layanan di hari libur turut mendukung pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. Seiring dengan penerapan layanan berbasis elektronik, proses alih media dan pembaruan data dapat terus dilakukan.
Terkait cakupan layanan, Dalu Agung menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap membuka layanan selama libur Nataru, tidak terbatas pada wilayah kota atau kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi dengan menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan.
“Seperti saat libur Idulfitri, Kantor Wilayah memastikan layanan tetap berjalan, apalagi menjelang akhir tahun masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. “Jika membutuhkan informasi, pendaftaran, atau pengambilan produk layanan, silakan datang ke Kantor Pertanahan. ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkasnya.






