Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Nasional

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

badge-check


					Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026). Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital.

“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran yang ikut menyambut kedatangannya di Kantor ANRI, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau masalah pertanahan. Luasnya jangkauan dan banyaknya jumlah Kantor Pertanahan yang tersebar di penjuru Indonesia, membuat pengelolaan arsip menjadi lebih kompleks.

“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, tantangan pengelolaan arsip tersebut semakin bertambah dengan adanya transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dokumen fisik atau warkah butuh ruang penyimpanan fisik dan berpotensi menumpuk.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Jika tantangan utama berada pada aspek SDM, maka penguatan kapasitas menjadi solusi yang bisa segera dilakukan.

Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dapat dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan akan memiliki bekal tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip juga dinilai bisa menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.

ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

Dalam kunjungan ke Kantor ANRI ini, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel. (MW/JR)

Baca juga

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

3 September 2026 - 00:13 WITA

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

3 September 2026 - 00:10 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

15 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

15 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Trending di Nasional