KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan bersama Pemerintah Desa Puty di Kantor Desa Puty, Kecamatan Bua, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam mencegah potensi persoalan pertanahan di tingkat desa.
Rapat dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Nusantara. Kegiatan diikuti Kepala Desa Puty, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta masyarakat.
Dalam arahannya, Andi Muhammad Nusantara mengatakan pencegahan sengketa pertanahan perlu dilakukan sejak dini melalui koordinasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai riwayat penguasaan tanah, status bidang tanah, serta persoalan yang berpotensi memicu sengketa di tengah masyarakat.
Rapat tersebut juga menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi.
Masukan dari peserta dibahas bersama sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta memperoleh sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, kelengkapan dokumen kepemilikan, serta penegasan batas bidang tanah untuk mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan Pemerintah Desa Puty berharap koordinasi dalam penanganan persoalan pertanahan dapat terus diperkuat sehingga potensi sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan di wilayah desa dapat diminimalkan.(*)







