Menu ✖

Mode Gelap
Lantik Pengurus IMWAL, Wabup Luwu Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Kedamaian Kontingen Luwu Ikuti 24 Cabor di Porprov XVIII, Bonus Emas Dijanjikan Rp15 Juta UMKM Pangan Luwu Dibina soal Keamanan Produk, TP-PKK dan Dinkes Libatkan BPOM Kebun Sagu Seluas 2 Hektare di Desa Tirowali Luwu Terbakar, Diduga Berawal dari Pembakaran Sarang Semut Apel Pagi Kantah Luwu, Percepatan PTSL dan Tetap Jaga Kesehatan Kantah Luwu Siapkan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Seppong

Kesehatan

UMKM Pangan Luwu Dibina soal Keamanan Produk, TP-PKK dan Dinkes Libatkan BPOM

badge-check


					UMKM Pangan Luwu Dibina soal Keamanan Produk, TP-PKK dan Dinkes Libatkan BPOM Perbesar

 

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten Luwu mendapat pembinaan mengenai standar keamanan pangan melalui penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT). Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kualitas produk dan pemahaman pelaku usaha terhadap persyaratan keamanan pangan.

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu bersama BPOM Palopo berlangsung di Belopa, Senin (2/11/2026). Pertemuan tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah pelaku UMKM pangan olahan.

Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding, S.AP., mengatakan pelaku usaha pangan perlu memperhatikan keamanan, kebersihan, dan higiene produk selain cita rasa. Menurutnya, penerapan standar produksi yang baik penting untuk menjaga mutu pangan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Ia berharap materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di tempat produksi masing-masing. TP-PKK Kabupaten Luwu juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pembinaan dan pengembangan usaha pangan skala rumah tangga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, menyampaikan bahwa keamanan pangan berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Pangan yang tercemar dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Ia menjelaskan, CPPOB-IRT perlu diterapkan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), tetapi juga sebagai bagian dari budaya mutu usaha.

Aspek yang menjadi perhatian dalam penerapan standar tersebut antara lain kondisi lokasi dan bangunan produksi, fasilitas dan peralatan, pengendalian hama, sanitasi, higiene tenaga kerja, serta pengaturan alur produksi untuk mencegah kontaminasi silang.

Pembinaan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor. BPOM Palopo berperan dalam pendampingan teknis dan edukasi keamanan pangan, sedangkan DPMPTSP mendukung proses perizinan usaha. TP-PKK turut berperan melalui jaringan kader hingga tingkat dasawisma untuk menyebarkan pemahaman tentang pangan aman.

Pelaku UMKM juga didorong memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala usaha, termasuk pengemasan, masa kedaluwarsa, pelabelan gizi, dan pengelolaan keuangan.

Penerapan standar produksi dan pemenuhan persyaratan perizinan diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pemasaran, baik ke gerai ritel, hotel, pusat oleh-oleh maupun platform digital.

Kegiatan dibuka oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahuddin. Turut hadir Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu, Ny. Nilasari Devy Bijak; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Luwu, Rafika Liakat; serta Kepala BPOM Palopo, Drs. Darman, Apt., M.P.P.M., yang menjadi pemateri.

Sumber: Humas Kominfo Kabupaten Luwu.

 

Baca juga

Kepala Puskesmas Bua Klarifikasi: Obat Demam Selalu Tersedia

21 Agustus 2026 - 13:20 WITA

Wagub Sulsel Minta Peran Keluarga Diperkuat untuk Percepat Penurunan Stunting di Luwu

4 Juli 2026 - 23:34 WITA

Harapan Baru dari Batara Guru: Cathlab Hadir, Layanan Jantung Kini Lebih Dekat untuk Warga Luwu”

23 April 2026 - 17:12 WITA

Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

14 Februari 2026 - 12:05 WITA

Gigi Berlubang Tak Boleh Diabaikan: Risiko Penyebaran Infeksi dan Demam Tinggi

3 Januari 2026 - 21:22 WITA

Trending di Kesehatan