Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

POLRI

Baru Dua Minggu Bertugas,Resmob Polres Luwu AKP Jody Berhasil Amankan Seorang Pria Pembobol Celengan Kotak Amal Mesjid

badge-check


					Baru Dua Minggu Bertugas,Resmob Polres Luwu AKP Jody Berhasil Amankan Seorang Pria Pembobol Celengan Kotak Amal Mesjid Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang Pria, yang melakukan aksi Pencurian Celengan Kotak Amal di Mesjid Nurul Huda Kota Belopa, Minggu (15/09/2024).

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang bersama dengan anggota Reskrim Polsek Belopa, berhasil meringkus “AK” (24 thn) yang merupakan warga Tadette, Desa Senga Selatan, pada minggu dinihari.

“AK” diringkus Tim Resmob di Kompleks Perumahan Graha Senga setelah berupaya kabur dari kejaran Polisi setelah melakakukan aksinya.

Diketahui dari rekaman CCTV mesjid Nurul Huda, “AK” membobol 3 buah celengan kotak amal dan diketahui setelah salah seorang pengurus mesjid datang untuk melaksanakan Sholat Subuh dan melihat Kaca dari celengan kotak amal mesjid sudah dalam keadaaan pecah dan rusak serta uang didalam kotak celengan telah raib.

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung saat dihubungi oleh awak media membenarkan kejadian tersebut, dan megatakan bahwa pelaku sudah diamankan bersama dengan barang buktinya di Polsek Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma yang turut dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pelaku “AK” saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Luwu diantaranya yakni Di Kantor Dinas Pariwisata Kab. Luwu, dan Kios Kelontong yang berada Desa Senga Selatan.

“Dari aksi yang dilakukan oleh Pelaku “AK” di mesjid Nuruh Huda kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 415.000.-., dimana uang tersebut merupakan uang sisa yang belum digunakan oleh pelaku dari total uang yang berada dalam celengen kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.-.,. Ucap AKP Jody.

Kasat Reskrim lulusan Akpol ini, yang baru memulai tugasya di Polres Luwu selama kurang lebih dua minggu, melanjutkan bahwa dari Pelaku Tim Resmob juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Earphone, 1 unit charger Iphone, 1 unit kamera CCTV, 1 buah jam tangan, gunting serta Obeng. Yang dimana barang bukti tersebut merupakan barang dari Kantor Dinas Pariwisata yang sebelumnya Pelaku Bobol juga.

“Pelaku kami jerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.” Tegas Kasat Reskrim AKP Jody. ( HPL )

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI