Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas untuk Perkuat Kepastian Batas Tanah Hari Pertama Magang di Kantah Luwu, Peserta Diberikan Pembekalan oleh Para Mentor Kantah Luwu Sambut Peserta Magang Nasional Batch 2 Tahun 2026 Wilayah III Inspektorat Jenderal ATR/BPN Ekspose Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantah Luwu Kantah Luwu Gelar Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Nelayan di Bassiang Timur Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

Sosial

Cek PPAT Terverifikasi Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

badge-check


					Cek PPAT Terverifikasi Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini hadir untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan jasa PPAT.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang bisa mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, fitur cek PPAT memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak dan status keaktifan PPAT yang akan dipilih. Hal ini penting mengingat peran PPAT sangat krusial dalam pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

“Hadirnya fitur ini menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan, transparansi, serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelasnya.

Untuk mengakses layanan tersebut, pengguna cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, kemudian masuk ke Mitra Kerja. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu PPAT dan klik Lihat PPAT pada bar menu bawah. Pencarian dapat disesuaikan dengan wilayah kerja sesuai lokasi tanah, baik untuk PPAT maupun PPATS.

Dalam fitur tersebut, masyarakat dapat melihat informasi lengkap PPAT, mulai dari nama, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang ditangani setiap bulannya.

“Data yang ditampilkan di aplikasi memberikan gambaran objektif kepada masyarakat sebelum menentukan pilihan PPAT,” ungkap Ana Anida.

Menariknya, fitur ini dapat diakses tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Meski demikian, ATR/BPN tetap menganjurkan masyarakat untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat menikmati fitur layanan lainnya secara lebih optimal.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 PPAT.

Melalui pengembangan aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (red/kty).

Baca juga

Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti

22 Juni 2026 - 22:05 WITA

Dema FUF UIN Alauddin Kritik GAPEMBI: MBG Harus  Utamakan  Kepentingan Publik , Bukan  Keuntungan

21 Juni 2026 - 19:18 WITA

28 Ekor Sapi Dikurbankan Brimob Tiromanda, Apresiasi Mengalir dari Warga Bua

27 Mei 2026 - 17:16 WITA

MDA Tebar 34 Ekor Sapi Kurban, Libatkan Peternak dan Koperasi Lokal

26 Mei 2026 - 14:18 WITA

Kilau Prestasi dari Bontocani: Dosen UNCAPI Raih Doktor di Unhas dalam 2 Tahun 4 Bulan, Publikasikan 11 Jurnal dan 2 Buku

25 Mei 2026 - 19:17 WITA

Trending di Sosial