KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Rabu (8/7/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Andi Muhammad Nusantara, didampingi Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Wakil Ketua Satgas Yuridis, Sekretaris Panitia Ajudikasi, serta diikuti anggota panitia dan petugas pelaksana PTSL.
Dalam rapat tersebut, panitia mengevaluasi progres pengukuran bidang tanah, penyelesaian dokumen yuridis, validasi data, serta sinkronisasi hasil pekerjaan antara Satgas Fisik dan Satgas Yuridis.

Andi Muhammad Nusantara mengatakan setiap tahapan pelaksanaan PTSL perlu dilakukan secara cermat agar data fisik dan data yuridis yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengevaluasi capaian pekerjaan, rapat juga membahas sejumlah kendala yang ditemui petugas di lapangan, mulai dari persoalan administrasi, kondisi wilayah, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Masukan dari masing-masing tim menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah penyelesaian.
Program PTSL merupakan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran bidang tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sesuai target dengan tetap mengutamakan ketelitian, validitas data, dan ketentuan yang berlaku.(*)







