Menu ✖

Mode Gelap
SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

Daerah

Kantah Luwu Evaluasi Progres PTSL 2026, Bahas Kendala Pelaksanaan di Lapangan

badge-check


					Kantah Luwu Evaluasi Progres PTSL 2026, Bahas Kendala Pelaksanaan di Lapangan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Andi Muhammad Nusantara, didampingi Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Wakil Ketua Satgas Yuridis, Sekretaris Panitia Ajudikasi, serta diikuti anggota panitia dan petugas pelaksana PTSL.

Dalam rapat tersebut, panitia mengevaluasi progres pengukuran bidang tanah, penyelesaian dokumen yuridis, validasi data, serta sinkronisasi hasil pekerjaan antara Satgas Fisik dan Satgas Yuridis.

Andi Muhammad Nusantara mengatakan setiap tahapan pelaksanaan PTSL perlu dilakukan secara cermat agar data fisik dan data yuridis yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mengevaluasi capaian pekerjaan, rapat juga membahas sejumlah kendala yang ditemui petugas di lapangan, mulai dari persoalan administrasi, kondisi wilayah, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Masukan dari masing-masing tim menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah penyelesaian.

Program PTSL merupakan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran bidang tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sesuai target dengan tetap mengutamakan ketelitian, validitas data, dan ketentuan yang berlaku.(*)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

22 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Trending di Bencana