Menu ✖

Mode Gelap
Apel Pagi Kantah Luwu, Percepatan PTSL dan Tetap Jaga Kesehatan Kantah Luwu Siapkan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Seppong patahudding minta program asri prabowo dibumikan di luwu Peti Diduga Masih Beroperasi Di Desa Posi, Excavator Merk LiuGong Ditemukan Terparkir – Kemana Pengawasan APH DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial

Sulsel

Peti Diduga Masih Beroperasi Di Desa Posi, Excavator Merk LiuGong Ditemukan Terparkir – Kemana Pengawasan APH

badge-check


					Peti Diduga Masih Beroperasi Di Desa Posi, Excavator Merk LiuGong Ditemukan Terparkir – Kemana Pengawasan APH Perbesar

LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,— Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Desa Posi, Kecamatan Bua dan Desa Barana, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, kembali menjadi sorotan. Meski penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal terus disuarakan pemerintah desa dan masyarakat, dugaan aktivitas penambangan tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.

Pada Minggu, 01 November 2026, Pemerintah Desa Posi bersama unsur pemerintah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ikatan Wartawan Online (IWO) Luwu Raya, serta masyarakat turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di wilayah hilir aliran sungai.

Namun, kondisi di lokasi justru memperlihatkan persoalan lingkungan yang memprihatinkan. Material bekas galian terlihat menutupi sebagian badan sungai, sementara sejumlah kubangan bekas aktivitas penggalian masih terbuka.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko luapan sungai ketika hujan deras mengguyur kawasan hulu.

Hal lain yang menarik perhatian rombongan adalah ketika ditemukannya satu unit excavator merek LiuGong berwarna kuning yang terlihat terparkir di samping mesjid Desa Barana yang berjarak kurang lebih satu kilometer (1 Km) dari bekas yang diduga menjadi lokasi penambangan.

Saat di mintai keterangan oleh awak media seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, alat berat tersebut disebut telah berada di lokasi sejak lama dan terparkir rapi baru sekitar 2 hari.
Bahkan, sumber tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas penggunaan alat berat pada malam hari.

“Alat berat itu sudah cukup lama beroperasi dan baru sekitar dua hari terparkir rapi disitu. Warga juga menyebut alat tersebut sering beroperasi pada malam hari,” ungkap sumber tersebut.

Sumber juga menyebut alat berat itu diduga berkaitan dengan seseorang yang berada diluar dari Desa Posi berinisial “OT” yang menurut sumber disebut menjadi perantara pengadaan unit excavator.
Sumber turut mengaitkan alat tersebut dengan seorang pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Luwu.

Informasi mengenai kepemilikan alat berat, hubungan pihak-pihak yang disebutkan, serta dugaan aktivitas penambangan malam hari masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam peninjauan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pengawasan wilayah dan pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Babinsa Desa Posi turut menegaskan bahwa pengawasan wilayah tidak boleh berhenti pada kegiatan peninjauan semata. Ancaman kerusakan lingkungan dan potensi bencana di kawasan aliran sungai perlu menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Posi diminta memastikan setiap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan keamanan maupun konflik sosial.

 

 

Kepala Desa Posi Hj. Sanawia jugan kembali menegaskan sikap pemerintah desa dalam menolak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Pemerintah desa juga memastikan bahwa setiap aktivitas yang menggunakan alat berat di wilayahnya harus memiliki dasar perizinan yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.

Jika excavator tersebut terlibat dalam penambangan ilegal (PETI) maka pihak berwenang harus berani mengambil langkah tegas untuk mengeluarkan atau menyita excavator tersebut dari wilayah Desa Posi.

Ketua BPD Posi pun diharapkan terus mendorong pengawasan bersama serta meminta instansi berwenang mengambil langkah konkret terhadap dugaan aktivitas PETI.
Sebab, persoalan ini bukan sekadar persoalan siapa yang mengoperasikan excavator, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan, keberlangsungan aliran sungai, dan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman.

Temuan excavator yang tak jauh dari lokasi yang diduga menjadi area PETI seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Pertanyaan mendasarnya, jika dugaan aktivitas PETI masih menjadi keresahan masyarakat, sejauh mana pengawasan dan langkah penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Luwu?

Apakah keberadaan alat berat di sekitar lokasi yang diduga menjadi area penambangan telah diketahui aparat?

Apakah asal-usul, kepemilikan, peruntukan, dan legalitas penggunaannya sudah diperiksa?

Jangan sampai masyarakat terus-menerus menyuarakan ancaman kerusakan lingkungan, sementara dugaan aktivitas penambangan ilegal justru terus menjadi persoalan yang berulang.

Polres Luwu, khususnya jajaran yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana pertambangan, perlu memberikan respons terbuka dan melakukan pemeriksaan secara profesional.

Jika ditemukan unsur pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemodal, pemilik alat berat, perantara maupun pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, aparat juga perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kurty menyampaikan kritik keras terhadap dugaan aktivitas PETI yang masih menjadi keresahan masyarakat Desa Posi.
Menurutnya, pemerintah desa bersama masyarakat sudah menunjukkan keberanian dan kepedulian dengan turun langsung melakukan pengawasan. Namun, upaya tersebut tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat lebih sibuk menjaga sungainya daripada aparat menjaga tegaknya hukum. Pemerintah desa sudah turun, masyarakat sudah bersuara, bahkan kondisi lingkungan sudah memperlihatkan dampaknya. Lalu, di mana langkah konkret aparat penegak hukum?” tegas Kurty.

Persoalan PETI di Desa Posi tidak boleh dipandang sebagai persoalan lokal semata. Kerusakan kawasan hulu berpotensi membawa dampak hingga ke wilayah hilir.

Material yang menutup badan sungai dan kubangan bekas galian merupakan kondisi yang patut mendapat perhatian serius, terutama ketika musim hujan mulai mengancam.

Pemerintah desa sudah menunjukkan upaya pengawasan bersama masyarakat. Kini, publik menunggu langkah nyata dari instansi teknis, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Jangan sampai ketika bencana terjadi, masyarakat hilir kembali menjadi pihak yang harus menanggung akibat dari aktivitas yang sejak awal telah dipersoalkan.

Penegakan hukum bukan sekadar hadir ketika persoalan mencuat, tetapi memastikan aturan benar-benar ditegakkan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.

Baca juga

Apel Pagi Kantah Luwu, Percepatan PTSL dan Tetap Jaga Kesehatan

2 November 2026 - 18:03 WITA

Kantah Luwu Siapkan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Seppong

2 November 2026 - 17:51 WITA

Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir

27 Oktober 2026 - 18:05 WITA

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Trending di Daerah