Menu

Mode Gelap
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

Bencana

Polres Sidrap Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Korban Bencana

badge-check


					Polres Sidrap Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Korban Bencana Perbesar

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIK, MH, mengatakan jika Pihaknya saat ini sudah membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk pengamanan penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti bantuan untuk korban bencana banjir, longsor dan puting beliung yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kementerian Sosial pada tanggal 11 Januari 2019 lalu.

Tim satgas di tingkat Provinsi Sulsel ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Sementara untuk wilayah Kabupaten/Kota di Sulsel, tim satgas dipimpin oleh Kapolres masing-masing.

Satgas ini, akan membantu mengamankan proses penyaluran bantuan kepada para korban bencana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, dan tepat cara.

Selain mengamankan penyaluran bantuan, Satgas juga akan memberikan bantuan non fisik termasuk mencegah timbulnya masalah hukum, berupa tindak pidana korupsi.

Petugas juga akan melakukan penertiban permintaan bantuan becana yang dilakukan di jalan jalan.

“Tugasnya melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial terus pengawalan dan pengawasan distribusi bantuan sosial,” kata Sidrap, Rabu (30/1/19) Pagi

Kegiatan tersebut juga akan melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Sosial, Perhubungan, BPBD, Satpol PP dalam hal pendataan, pendistribusian dan pengamanan bansos kepada warga yang berhak menerima.

“Kami juga senantiasa melakukan koordinasi yang intens terhadap pihak terkait guna penyaluran bantuan dapat berjalan aman dan lancar ” tutupnya (*)

REPORTER: Hanun

Baca juga

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

10 Februari 2026 - 19:42 WITA

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

5 Februari 2026 - 19:28 WITA

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026 - 17:36 WITA

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

8 Januari 2026 - 17:29 WITA

Trending di Nasional