Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Minta Kades-Lurah Bua Jaga Kondusivitas, UHC & RS Regional Jadi Prioritas Kantah Luwu Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Apel Pagi Kantah Luwu Tekankan Percepatan Program Strategis Nasional dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Wujud Kepedulian Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kantah Luwu Laksanakan Kerja Bakti Bersama Kantah Luwu Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wujudkan Aksi Nyata untuk Iklim Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Hukum

PENGUNGKAPAN PELAKU JUDI KUPON PUTIH ONLINE

badge-check


					PENGUNGKAPAN PELAKU JUDI KUPON PUTIH ONLINE Perbesar

PENGUNGKAPAN PELAKU JUDI KUPON PUTIH ONLINE

Pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2019 sekitar pukul 13.45 wita bertempat di Jl. Nonci Kel. Batupasi Kec. Wara utara kota Palopo telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Judi Kupon Putih oleh Gabungan Sat Intelkam dan Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP H. ANDI YUSUF, SH, MM.

Adapun identitas pelaku sebagai berikut :
– Lel.HW, Umur 55 tahun, Pek. Swasta, Alamat Jl. Nonci Kel. Batupasi Kec. Wara utara kota Palopo

Barang bukti sebagai berikut :
– 1 (satu) unit HP OPPO F5 warna hitam.
– 1 (satu) HP Samsung lipat warna putih
– Uang sebanyak Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
– 1 (satu) buah buku Sio
– Sejumlah kupon.
– 1 (satu) unit Kalkulator.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku menjelaskan bahwa pelaku menerima pasangan Kupon putih kemudian memasang Kupon putih tersebut dengan menggunakan akun pribadi An. MOSES melalui website “JAYA TOGEL” pada HP Oppo F5 miliknya.

Adapun besaran pasangan Kupon putih tersebut sebesar Rp. 1.000,- per kupon.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. nun

Baca juga

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

8 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

5 Juni 2026 - 13:29 WITA

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

5 Juni 2026 - 13:19 WITA

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Kantah Luwu Serahkan Sertipikat Aset PT. Pertamina, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara*

3 Juni 2026 - 20:10 WITA

Trending di Nasional