Makassar, Telah terjadi penganiayaan sepasang suami istri dan 1 meninggal (suami) di tempat kejadian perkara (TKP) jalan kemauan khususnya pamolongan, Kelurahan barabaraya utara Kecamatan makassar kota makassar, jumat, 8/2/2020 sekitar 21:30 wita
Adapun korban suami istri antara lain :
1. Ali (30)Buruh harian, alamat jl.kemauan (Pamolongan), Mengalami luka tertancap 2 anak panah jenis busur di bagian dada (meninggal)
2. Irma istri korban(luka tebasan benda tajam di lengan kanan), umur 25 tahun, pekerjaan IRT. Alamat pamolongan.
Korban diantar ke RS. AWAL BROS oleh warga pamolongan dengan menggunakan sepeda motor.

“Motifnya diduga terkait dendam lama antara korban dan pelaku, 1 korban Meninggal terkena busur di dada. Sementara ini pelaku teridentifikasi dalam pengejaran” kata Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh.Hartanto SIK
Menurut keterangan saksi Dg.Ngaing ibu korban(55) Awalnya saksi bersama korban sempat duduk di depan rumah kemudian korban ke belakang rumah tidak lama kemudian istri korban berteriak dari arah belakang rumah bahwa korban diparangi. Saksi menambahkan Korban baru 2 hari pulang ke rumah di pmolongan dari kendari sekitar 1 tahun korban berada di Kendari. Sebelumnya korban dan Mawang, alamat Jl. Kemajuan mempunyai masalah lama dan sempat saling mengejar menggunakan parang pada saat itu.
Laporan : Muhd Arianto
Teropong Sulseljaya.