Daerah

BPKP Kaltim Perkuat Pendampingan & Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan IKN Bidang Cipta Karya

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

BALIKPAPAN,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko dan Pengendalian Kegiatan IKN. Dalam workshop ini berfokus pada pengendalian risiko dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan IKN yang diperlukan penanganan khusus untuk menghindari atau mencegah potensi risiko yang mungkin terjadi dan dapat menghambat pencapaian target pembangunan IKN khususnya di Bidang Cipta Karya. Perlu sinergi antar Unit Kerja Sektor dan dengan pihak Balai dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan.

Berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 28 sampai dengan 30 september 2022, terlaksana di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu, di undang untuk menjadi narasumber pada hari pertama serta memberikan paparan di Sesi Paparan dan Diskusi Panel. Pendampingan dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan IKN Bidang Cipta Karya menjadi materi yang disajikan oleh Kepala Perwakilan kepada 45 orang peserta yang hadir. Terselenggara secara daring dan luring serta diawali dengan pembacaan do’a terbaik baik kelangsungan acara.

Peserta terdiri dari Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Air Minum, Direktorat Sanitasi, Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Sistem dan Strategi Infrastruktur Permukiman, Kepala BPPW Kalimantan Timur, Kepala Seksi di BPPW Kalimantan Timur, Kepala Satuan Kerja PPP Kalimantan Timur, Para PPK pada Satuan Kerja PPP Kalimantan Timur, dan Staf Teknis di lingkungan BPPW Kalimantan Timur. Selain untuk para peserta, Workshop Manajemen Risiko dan Pengendalian Kegiatan IKN ini juga bermanfaat bagi beberapa pihak seperti Direktorat Sektor, Balai, Satker, dan PPK di BPPW Kalimantan Timur serta Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Menghadirkan Direktur Kepatuhan Intern Vincentius Untoro Kurniawan selaku penyelenggaraan kegiatan dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti yang memberikan sambutan serta arahan secara daring. Kegiatan dilakukan dengan konsep paparan, diskusi/tanya jawab dan desk (FGD), serta menggunakan format pertemuan langsung (tatap muka) di ruang pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku bagi para narasumber maupun peserta. Selain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, hadir juga narasumber lain yaitu Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan IKN, Inspektur 3, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Direktur Advokasi Pemerintah Pusat, dan narasumber lainnya dengan materi-materi yang berkualitas.

Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu, menyampaikan perlunya sinergitas antar lembaga, baik dari unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung secara harmonis. Perlunya kolaborasi dalam proses pengadaan dan alih fungsi lahan dalam pembangunan IKN. Perlunya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk memastikan tidak adanya ancaman dan intervensi yang berpotensi menghambat proses pelaksanaan konstruksi. Perlunya kolaborasi dalam percepatan proses perizinan terkait pemanfaatan lahan dan pengendalian dampak lingkungan sehingga terwujud tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“IKN memiliki target kualitas, tepat waktu, tepat mutu, serta kriteria pencapaian KPI yang tinggi. Hal ini menjadikan pelaksanaan pembangunan IKN harus memiliki instrumen pengendalian yang ketat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pemanfaatan, baik secara teknis maupun administratif”, ungkap Hasoloan Manalu.

Laporan : Andi Hebri

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close