Menu

Mode Gelap
Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah Kantah Luwu Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bandara Bua, Perkuat Sinergi Demi Kepastian Hukum 10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

Keamanan

Problem Solving, Berakhir Damai, Surat Pernyataan Di Tanda Tangani Di Atas Punggung Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan

badge-check


					Problem Solving, Berakhir Damai, Surat Pernyataan Di Tanda Tangani Di Atas Punggung Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan Perbesar

Teropongsulseljaya.com Sinjai-Bhabinkamtibmas Desa Palae Bripka Muhammad Rusli melakukan problem solving sengketa batas tanah warga bekerjasama dengan kepala Desa Palae dan perangkatnya dan Babinsa Desa Palae Sertu Baharuddin, Sabtu 14/03/2020.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas polsek sinjai selatan menyampaikan kepada para pihak yang bersengketa untuk dapat menahan diri dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat.

Dimana tanah yang bersengketa terletak di dusun Labettang Desa Palae, dimana kedua belah pihak masing-masing mengklaim tanah tersebut sehingga Bhabinkamtibmas dan babinsa bersama perangkat desa palae turun dilapangan untuk meninjau batas tanah/kebun sehingga kedua belapihak tidak saling mengklaim.

Dimana kedua belah pihak tersebut yaitu: Umar (59 Tahun), Pekerjaan petani Alamat Dusun Labettang Desa Palae dan Hawariah, umur (52 Tahun), Pekerjaan Irt, Alamat Dusun Labettang Desa Palae.

Mengingat Kedua belah pihak tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan, kepala desa palae bersama bhabinkamtibmas dan babinsa setelah melakukan problem solving kedua bela pihak sepakat berdamai dan memasang patok batas tanah tersebut disertai dengan surat pernyataan kedua pihak.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah