Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Keamanan

Problem Solving, Berakhir Damai, Surat Pernyataan Di Tanda Tangani Di Atas Punggung Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan

badge-check


					Problem Solving, Berakhir Damai, Surat Pernyataan Di Tanda Tangani Di Atas Punggung Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan Perbesar

Teropongsulseljaya.com Sinjai-Bhabinkamtibmas Desa Palae Bripka Muhammad Rusli melakukan problem solving sengketa batas tanah warga bekerjasama dengan kepala Desa Palae dan perangkatnya dan Babinsa Desa Palae Sertu Baharuddin, Sabtu 14/03/2020.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas polsek sinjai selatan menyampaikan kepada para pihak yang bersengketa untuk dapat menahan diri dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat.

Dimana tanah yang bersengketa terletak di dusun Labettang Desa Palae, dimana kedua belah pihak masing-masing mengklaim tanah tersebut sehingga Bhabinkamtibmas dan babinsa bersama perangkat desa palae turun dilapangan untuk meninjau batas tanah/kebun sehingga kedua belapihak tidak saling mengklaim.

Dimana kedua belah pihak tersebut yaitu: Umar (59 Tahun), Pekerjaan petani Alamat Dusun Labettang Desa Palae dan Hawariah, umur (52 Tahun), Pekerjaan Irt, Alamat Dusun Labettang Desa Palae.

Mengingat Kedua belah pihak tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan, kepala desa palae bersama bhabinkamtibmas dan babinsa setelah melakukan problem solving kedua bela pihak sepakat berdamai dan memasang patok batas tanah tersebut disertai dengan surat pernyataan kedua pihak.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah