Menu

Mode Gelap
Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun 142.870 Anak di Luwu, Bunda Forum Anak Dorong Duta Anak Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemda Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan NIB, NOP, dan Zona Nilai Tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi, KPKNL Palopo Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Bahas Sertipikasi dan Pengelolaan BMN Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran KBLI RDTR Kawasan Perkotaan Belopa, Perkuat Sinergi Penataan

Nasional

Vidio Confrence Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Luwu Timur

badge-check


					Vidio Confrence Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Luwu Timur Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,-MALILI –
Dalam upaya pencegahan penyebaran Wabah Global Corona (Covid 19), Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendag RI), kembali menggelar Rapat Kordinasi (Rakor).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh MendagrI RI, Tito Karnavian Melalui Vidio Conference bersama seluruh Kepala Daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut dilakasanakan dalam rangka penyampaian arahan Mentri Dalam Negeri terkait antisipasi akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa daerah, sebagai upaya mencegah dan penanganan penyebaran Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengikuti Video Conference, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan beberapa Kepala OPD terkait yang nampak serius mendengarkan berbagai arahan yang disampaikan Mendagri, BPK, BPKP dan KPK terkait regulasi penanganan Covid-19, Rabu (07/04/2020).

Mendagri Tito, dalam membuka arahannya mengatakan, selaku Pembina Kewilayahan, Mendagri berusaha terus menampung setiap aspirasi yang datang di setiap daerah sembari terus mensinkronisasikan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, sejumlah langkah dan upaya dalam mencegah dan meluasnya persebaran Pandemi Virus Corona juga terus dilakukan.

“Berbagai langkah telah dilakukan, baik physical distancing, sosial distancing, penggunaan masker, pembatasan wilayah, memperkuat kapasitas sistem kesehatan di daerah serta mencukupi kesediaan sarana dan prasarana,” tegasnya.

Lanjutnya, diseluruh dunia saat ini berada dalam posisi dilematis untuk memilih antara kesehatan publik atau menjaga stabilitas ekonomi. Jika mengutamakan kesehatan publik tentu akan berdampak ekonomi yang menurun, begitupun sebaliknya.

“Kita berusaha mengutamakan kesehatan publik dan menjaga ekonomi agar tidak jatuh terlalu dalam, sehingga ada kekuatan untuk menjaga stabilitas daya tahan ekonomi kita,” tuturnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri memberi penjelasan atas terbitnya regulasi KPK tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) demi mencegah tindak pidana korupsi.

“Dalam penjelasan Ketua KPK yang mengurai tentang perubahan struktur, sosialisasi mekanisme pelaporan aksi program pencegahan korupsi, dan monitoring dan evaluasi surat edaran pimpinan KPK” bebernya.

Selain arahan dari Mendagri dan Ketua KPK, dalam rapat tersebut Kepala BPK RI, Agung F. Sampurna, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala LKPP, Setya Budi Arijanta juga menyampaikan beberapa penjelasan terkait regulasi, pengambilan kebijakan, perencanaan penanganan covid.

Bupati Luwu Timur mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari pengarahan sebelumnya terkait regulasi dan pengambilan kebijakan yang menjadi dasar Pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan secara terstruktur, terkoordinasi dan sistematis dalam penanganan Covid-19.

“Sekadar diketahui, selama beberapa pekan terakhir ini, Bupati Thoriq Husler dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Luwu Timur, maupun para pimpinan Forkopimda, aktif mengikuti rapat atau komunikasi virtual melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom di Aula Rujab sebagai Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur, tutupnya.

Laporan : uttak

Baca juga

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

8 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

5 Juni 2026 - 13:29 WITA

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

5 Juni 2026 - 13:19 WITA

Kantah Luwu Serahkan Sertipikat Aset PT. Pertamina, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara*

3 Juni 2026 - 20:10 WITA

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila*

3 Juni 2026 - 19:52 WITA

Trending di Nasional