Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Nasional

Warga Luwu, Terima Bantuan Beras Busuk Dari Pemerintah.

badge-check


					Warga Luwu, Terima Bantuan Beras Busuk Dari Pemerintah. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Warga miskin penerima bantuan pemerintah, diberi bantuan beras busuk. Kwalitas berasnya buruk, berbau dan berwarna kuning. Meski begitu, warga tak ada pilihan lain, beras busuk tersebut tetap mereka terima dan konsumsi.

“Berwarna kuning, berbau dan cepat basi kalau jadi nasi,” kata Patimah, warga Cimpu Utara, Kecamatan Suli, belum lama ini.

Warga lainnya mengamini. Mereka menyebutkan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan bulan Agustus lalu melalui Dinas Sosial Kabupaten Luwu.

“Kalau dicuci langsung hancur seperti bubur. Baunya tajam, patah-patah,” kata warga lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Johan Daido membenarkan adanya beras busuk yang dibagikan di Kecamatan Suli. Johan mengaku sudah meminta agar beras tersebut diganti.

“Sudah kita sampaikan untuk segera diganti, tenaga pendampingnya juga langsung kita berhentikan,” kata Johan Daido, Senin (26/9/2022).

Baca juga

Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

4 Oktober 2026 - 18:15 WITA

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

3 Oktober 2026 - 22:51 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

28 September 2026 - 22:31 WITA

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

28 September 2026 - 22:14 WITA

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 18:11 WITA

Trending di Nasional