Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi

Nasional

Warga Luwu, Terima Bantuan Beras Busuk Dari Pemerintah.

badge-check


					Warga Luwu, Terima Bantuan Beras Busuk Dari Pemerintah. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Warga miskin penerima bantuan pemerintah, diberi bantuan beras busuk. Kwalitas berasnya buruk, berbau dan berwarna kuning. Meski begitu, warga tak ada pilihan lain, beras busuk tersebut tetap mereka terima dan konsumsi.

“Berwarna kuning, berbau dan cepat basi kalau jadi nasi,” kata Patimah, warga Cimpu Utara, Kecamatan Suli, belum lama ini.

Warga lainnya mengamini. Mereka menyebutkan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan bulan Agustus lalu melalui Dinas Sosial Kabupaten Luwu.

“Kalau dicuci langsung hancur seperti bubur. Baunya tajam, patah-patah,” kata warga lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Johan Daido membenarkan adanya beras busuk yang dibagikan di Kecamatan Suli. Johan mengaku sudah meminta agar beras tersebut diganti.

“Sudah kita sampaikan untuk segera diganti, tenaga pendampingnya juga langsung kita berhentikan,” kata Johan Daido, Senin (26/9/2022).

Baca juga

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

10 Februari 2026 - 19:42 WITA

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

5 Februari 2026 - 19:28 WITA

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026 - 17:36 WITA

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

8 Januari 2026 - 17:29 WITA

Trending di Nasional