Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Pemerintahan

Ratusan Warga Desa Lengkong, Bahagia Mendapatkan Sertifikat Melalui Program PTSL.

badge-check


					Ratusan Warga Desa Lengkong, Bahagia Mendapatkan Sertifikat Melalui Program PTSL. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Ratusan masyarakat Desa Lengkong, Kec Bua, Kab Luwu tampak bahagia. Mereka mendapatkan sertifikat tanah secara masal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 477 warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kab Luwu, Sulsel, Selasa 15/11/2022.

Penyerahan sertifikat PTSL tersebut berlangsung di Dusun Ulurea Lokasi Permandian Alam Pakalolo, Desa Lengkong, Kec Bua..
Kepala BPN Luwu Gunawan Hamid, A.Ptnh.,MH., mengatakan bahwa penyerahan sertifikat yang dilaksanakan saat ini secara bertahap, dan yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran.

“Mohon untuk dijaga, karena jika hilang, biayanya mahal. Perkiraan 5 hingga 10 jutaan untuk mendapatkan sertifikat seperti itu kembali,” pinta Kepala BPN Kabupaten Luwu di sela-sela penyerahan sertifikat PTSL, Selasa (15/11/2022) kemarin.

Gunawan jelaskan, sertifikat PTSL merupakan program strategis nasional yang digalakkan dalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo.

“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan,” jelasnya.


Di tempat yang sama, Kepala Desa Lengkong Desi Patantan, mengaku sangat bersyukur karena telah diberikan sertifikat PTSL tersebut kepada masyarakatnya.

“Alhamdulillah, mulai tahun 2020 kemarin perangkat desa yang dibimbing oleh BPN Kab Luwu melakukan pengukuran. Kini, sudah menuai hasilnya,” kata Kades Lengkong dengan rasa syukur.

Ia menambahkan, bahwa akan di bagikan lagi di bulan desember tahun ini, sebanyak 203 Sehingga, tanah yang ada di desanya memiliki sertifikat yang resmi total sertifikat yang telah di bagikan mulai tahun 2021 sebanyak 677.

“Sertifikat ini yang nantinya menentukan hak milik seseorang dalam kepemilikan tanah di Desa Lengkong ,” tandasnya.(*)

Baca juga

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

2 September 2026 - 22:42 WITA

Wabup Luwu Sampaikan Perkembangan KDKMP dan Usulan SPBUN kepada Menteri Koperasi

30 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Bupati Luwu Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih, Pembangunan Ditarget Selesai November 2026

12 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

18 Juli 2026 - 00:22 WITA

Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat

11 Juli 2026 - 18:37 WITA

Trending di Pemerintahan