Menu

Mode Gelap
Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025. Wabup Luwu Buka Pelatihan Tenun: Lestarikan Warisan Budaya, Dorong UMKM Berdaya Saing

POLRI

Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan.

badge-check


					Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Polres Palopo, Polda Sulsel pada Minggu (26/11/2022) malam tadi, melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2022. Personil Ops Pekat menyisiri sejumlah tempat yang di anggap rawan kamtibmas, Home Stay hingga Kos Kosan.

Operasi pekat yang dilakukan Team Resmob Satreskrim Polres Palopo dan Team Gabungan Ops Pekat 2022 dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE, dan Dantim Resmob Ipda Ronald Effendy SH.

Petugas merazia homestay hingga kos – kosan yang berada di wilayah Hukum Polres Palopo. Di sini petugas menemukan 7 (Tujuh) pasangan yang bukan merupakan status suami istri sesuai dengan pemeriksaan Identitas saat dilakukan Operasi.

“Kami dalam melakukan Ops Pekat, dilakukan pula penggeledahan ruang dan tubuh. Pria diperiksa oleh Polisi Pria sedangkan yang wanita diperiksa oleh seorang Polisi Wanita. Ini kami lakukan dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkotika, prostitusi dan tindak pidana lainnya” ungkap Iptu Akhmad Risal

“Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari,” katanya.

Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti.” jelasnya. (*)

Baca juga

Menghidupkan Semangat Polisi Humanis, Polres Luwu Gelar Donor Darah untuk Sesama

22 Oktober 2025 - 19:05 WITA

Kapolres Adnan Pandibu Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba di Tubuh Polri

20 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Dua Personel Polres Luwu Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres: Jadilah Teladan Bagi Generasi Muda

2 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Patroli Skala Besar Polres Luwu, Warga Rasakan Nyaman dan Terlindungi

1 September 2025 - 16:02 WITA

Polwan Polres Luwu Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi Sambut Hari Jadi ke-77

27 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Trending di POLRI