Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

POLRI

Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan.

badge-check


					Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Polres Palopo, Polda Sulsel pada Minggu (26/11/2022) malam tadi, melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2022. Personil Ops Pekat menyisiri sejumlah tempat yang di anggap rawan kamtibmas, Home Stay hingga Kos Kosan.

Operasi pekat yang dilakukan Team Resmob Satreskrim Polres Palopo dan Team Gabungan Ops Pekat 2022 dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE, dan Dantim Resmob Ipda Ronald Effendy SH.

Petugas merazia homestay hingga kos – kosan yang berada di wilayah Hukum Polres Palopo. Di sini petugas menemukan 7 (Tujuh) pasangan yang bukan merupakan status suami istri sesuai dengan pemeriksaan Identitas saat dilakukan Operasi.

“Kami dalam melakukan Ops Pekat, dilakukan pula penggeledahan ruang dan tubuh. Pria diperiksa oleh Polisi Pria sedangkan yang wanita diperiksa oleh seorang Polisi Wanita. Ini kami lakukan dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkotika, prostitusi dan tindak pidana lainnya” ungkap Iptu Akhmad Risal

“Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari,” katanya.

Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti.” jelasnya. (*)

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI