Menu

Mode Gelap
PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU Jadikan Masjid Lebih Menarik , Bupati Luwu Melantik BKPRMI di Akhir Pekan Ini Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Wakil Bupati Luwu Hadiri ICI 2025,Strategis gencar membangun infrastruktur Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kab Luwu Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi Ketua TP Posyandu Kabupaten Luwu Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru

POLRI

Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan.

badge-check


					Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Polres Palopo, Polda Sulsel pada Minggu (26/11/2022) malam tadi, melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2022. Personil Ops Pekat menyisiri sejumlah tempat yang di anggap rawan kamtibmas, Home Stay hingga Kos Kosan.

Operasi pekat yang dilakukan Team Resmob Satreskrim Polres Palopo dan Team Gabungan Ops Pekat 2022 dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE, dan Dantim Resmob Ipda Ronald Effendy SH.

Petugas merazia homestay hingga kos – kosan yang berada di wilayah Hukum Polres Palopo. Di sini petugas menemukan 7 (Tujuh) pasangan yang bukan merupakan status suami istri sesuai dengan pemeriksaan Identitas saat dilakukan Operasi.

“Kami dalam melakukan Ops Pekat, dilakukan pula penggeledahan ruang dan tubuh. Pria diperiksa oleh Polisi Pria sedangkan yang wanita diperiksa oleh seorang Polisi Wanita. Ini kami lakukan dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkotika, prostitusi dan tindak pidana lainnya” ungkap Iptu Akhmad Risal

“Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari,” katanya.

Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti.” jelasnya. (*)

Baca juga

Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme

13 Juni 2025 - 23:03 WITA

Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi

13 Juni 2025 - 09:25 WITA

Polres Luwu Siap Gelar Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79

12 Juni 2025 - 10:02 WITA

Polres Luwu Kukuhkan Regenerasi Kepemimpinan Melalui Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

11 Juni 2025 - 11:53 WITA

Siap Jadi Juara atau Pemenang Doorprize? 4 Motor & Hadiah Menarik Siap Diundi di Luwu Bhayangkara Run 2025!

9 Juni 2025 - 18:03 WITA

Trending di POLRI