Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi

Opini

Feodalisme di Tanah Bugis

badge-check


					Feodalisme di Tanah Bugis Perbesar

OPINI,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata feodal adalah berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan. Arti lainnya dari feodal adalah mengenai kaum bangsawan (tentang sikap, cara hidup dan sebagainya). Feodal memiliki 3 arti. Definisi lainnya, Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. (Ensiklopedi Dunia).

Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak 100 tahun ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula bidang kehidupan sosial para pekerja area di area yang direbut oleh tuan tanah , sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lam semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas mempunyainya dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Feodalisme yang mengakar di masyarakat Bugis wajo, terkhusus di wilayah kelurahan limpomajang adalah kata “puang atau pung”. Istilah puang sendiri diartikan sebagai orang yang dituakan, dihormati, dan biasanya dari kaum bangsawan itu sendiri. Kata puang juga dipakai secara umum dikalangan masyarakat. Kata ini sudah memang diajarkan di bangku sekolah dasar, hingga sudah tertanam didalam kepala peserta didik. Kata puang sudah menjadi budaya yang disematkan dalam dunia pendidikan di tanah Bugis. Seakan-akan budaya ini tidak boleh di hapus, dikarenakan kata ini sudah sakral sejak pembagian kaum dahulu sejak zaman kolonial.

Tanpa disadari oleh beberapa orang yang sudah terbuai dengan kata ini, padahal didalamnya memiliki makna (penindasan), walau pun kata puang sendiri sudah menjadi kebiasaan buruk yang dipakai oleh sekolompok orang dengan mengatas namakan penghargaan. Bagaimana pun juga, pembagian kelas yang dilakukan oleh kolonial adalah sebuah awal penghancuran dan memecah bela kesatuan kita. Pembagian kelas ini dilakukan untuk memperlancar agenda agenda terselubung untuk penjajahan yang jangka panjang. Salah satu efeknya smapai sekarang adalah kata “puang” itu sendiri.

Dari segala sektor, kata puang selalu saja di anggap penting dibandingkan dengan penggunaan istilah umum, seperti pak atau anda. Mulai dari tingkat Bupati, Camat, Lurah/Desa, hingga tingkatan paling dekat dengan masyarakat, selalu saja menggunakan istilah puang. Padahal, jika merujuk dari masa lalu dan nenek moyang kita dulu, kata puang ini, tidak bisa di sematkan kepada semua orang. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memakai istilah ini. Karna kaum paling bawah yaitu (ATA) tidak dapat disematkan pada dirinya. Tapi kadang kala kata puang itu sendiri, dipakai untuk membuat seseorang merasa besar atas orang lain, walau pun tujuannya baik untuk menuakan, tetapi biasanya juga terselip agenda menjilat kekuasaan atau berkeinginan sesuatu.

Orang-orang tertindas, biasanya tidak sadar dengan penindasan yang ada. Mungkin karena keterbiasaan yang menjadi sebab itu semua. Dan penindasan yang di alami biasanya sudah di anggap sebagai suatu hal yang wajar. Tetapi dampak yang ditimbulkan biasanya sangat parah. Seperti yang terjadi sekarang, kata puang sudah mengakar di segala lini, termasuk pendidikan itu sendiri. Padahal, di dunia pendidikan lah, seharusnya kata penindasan itu harus dihapuskan dan dibasmi. Peran kaum terpelajar, sebagai seorang yang sadar akan sebuah penindasan, seharusnya memberikan arahan, sumbangsi pemikiran, dan yang lebih penting adalah tindakan nyata itu sendiri.

Pengetahuan akan penindasan yang di dapat dari keseharian, semakin mengakar dan menjadikannya sebagai pengetahuan bawaan sejak lahir. Pengetahuan kata “puang” termasuk pengetahuan common sense. Seperti kata Aristoteles, pengetahuan common sense sebagai pengetahuan paling terendah, karena bisa didapatkan lewat keseharian dan bukan pada tempat khusus, seperti sekolah atau bangku kuliah. Walau pun, seorang “puang” bisa juga menjadi sebagai petunjuk arah atau memberikan sumbangsi pemikiran kepada orang lain, tetapi dari sisi lainnya akan tetap menindas lewat kata atau bahkan lewat kekuasaan yang diberikan padanya. Karena penyematan istilah puang, selalu saja memberikan efek negatif yang lebih besar daripada efek positifnya. Sebab, akan selalu ada dominasi yang berlebihan antara satu dengan yang lainnya jika istilah itu di berikan kepada semua orang.

Feodalisme ini, selalu saja memberikan efek yang kurang berkenang untuk segelintir orang. Pembagian kelas, Bangsawan, petani, buruh dan budak akan selalu ada, dan di warisi oleh pemerintahan sekarang. Semua lini harus mengubah persepsi mereka terhadap kata “puang” ini. Termasuk di sektor pendidikan yang menjadi basis pengajaran kata “puang atau pung”. Karena pada hakekatnya, memanusiakan manusia adalah hal yang paling penting. Seperti kata sang guru bangsa Gus Dur, “yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”

Baca juga

Gigi Berlubang Tak Boleh Diabaikan: Risiko Penyebaran Infeksi dan Demam Tinggi

3 Januari 2026 - 21:22 WITA

Harga Gabah Anjlok di Kecamatan Bua: Petani Dipaksa Merugi, Bulog Menghilang Ketika Dibutuhkan

18 November 2025 - 07:26 WITA

Mendidik dalam Bayang Kekuasaan: Mengapa Rakyat Cerdas Sering Dianggap Ancaman”

23 Oktober 2025 - 12:03 WITA

KOLABORASI YANG MENGHIDUPKAN: CERITA RELIMA DAN PERPUSTAKAAN DI BULUKUMBA

13 Oktober 2025 - 00:15 WITA

Di Bawah Kabel Tegangan Tinggi, Negara Diam — Rakyat Dibiarkan Hidup Dalam Ketakutan

11 Oktober 2025 - 10:48 WITA

Trending di Opini