Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Pemerintahan

Ni’matullah Bikin Hoax Utang Pemprov 1,2T BKAD : Rp 100M Belum Dibayar Karena Masih Diaudit.

badge-check


					Ni’matullah Bikin Hoax Utang Pemprov 1,2T BKAD : Rp 100M Belum Dibayar Karena Masih Diaudit. Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com,
— Tudingan pedas tapi tak mendasar serta menjadi indikasi pembohongan publik yang dilayangkan anggota DPRD Sulsel yang juga politisi Demokrat Ni’matullah yang menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel selama di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman memiliki utang yang tergolong banyak, yakni Rp1,2 triliun. Ternyata, pernyataan ini tidaklah benar.

Begini faktanya. Informasi yang dihimpun ternyata, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.

Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan dan lagipula bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu ada. Tapi tahun tahun sebelumnya. Namun, saat Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur Sulsel 2022-2023 ini, komitmennya untuk membayar utang DBH ditegaskan dan saat ini sudah berkurang.

“Soal utang, tidak pernah pak gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni’matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi, Minggu (6/8/20223) di Makassar.

“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun” tambahnya.

Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten / kota meningkat. Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.

“Jadi hutang saat ini Rp 100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar” tuturnya.

Lantas, soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu belum bisa dibayarkan karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran. Selanjutnya dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.

Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Di tempat terpisah, salah seorang pejabat BKAD yang tidak diingin disebutkan namanya, bahwa yang perlu dipertanyakan anggaran pokok pikiran Ni’matullah membutuhkan anggaran semakin meningkat dari tahun ke tahun membebani APBD serta tidak pekah meski terjadi resesi global dan upaya efesiensi.

“Mungkin dia belum bisa bedakan mana utang PEN yang dia pelaku yang menyetujui dan mana DBH yang bukan merupakan kategori utang juga dia menyetujui meski tidak cukup dianggarkan. Dan jelas itu adalah warisan yang justru sudah berkurang dimasa Andi Sudirman Sulaiman. Utang itu atas persetujuan Ni’matullah juga sebagai Pimpinan DPRD sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat. Yang perlu sekarang ditelisik justru anggaran pokir pak Ni’matullah ini kategori meningkat membebani APBD saat kondisi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Harusnya dia sadar dan peka,” timpalnya.(*)

Baca juga

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

2 September 2026 - 22:42 WITA

Wabup Luwu Sampaikan Perkembangan KDKMP dan Usulan SPBUN kepada Menteri Koperasi

30 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Bupati Luwu Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih, Pembangunan Ditarget Selesai November 2026

12 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

18 Juli 2026 - 00:22 WITA

Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat

11 Juli 2026 - 18:37 WITA

Trending di Pemerintahan