Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

POLRI

Polres Parepare Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Ini Sasaran Prioritasnya

badge-check


					Polres Parepare Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Ini Sasaran Prioritasnya Perbesar

PAREPARE, TEROPONGSULSELJAYA. com- Secara serentak, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi Patuh 2024 secara resmi digelar di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024.

Di wilayah Sulawesi Selatan, Operasi kepolisian yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas sebagai pengemban operasi ini disebut Operasi Patuh Pallawa 2024.

Penggelaran Ops Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Parepare ditandai dengan upacara gelar pasukan, yang di ikuti oleh personil Polres Parepare, personil TNI, personil Brimob, personil dishub dan Instansi terkait lainnya. Upacara ini dilaksanakan di Mapolres Parepare. Senin (15/7/2024).

Amanat seragam dari Kapoda Sulsel Irjen Pol. Rian R. Djajadi yang di dibacakan Pimpinan Apel Gelar Pasukan, Kompol Muttalib ( Waka Polres Parepare), menyebutkan ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan Sasaran Prioritas pada Operasi Patuh Pallawa 2024, meliputi :

1. Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengendara yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara yang tidak nenggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( brong )

5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol

6. Pengendara yang melawan arus

7. Kendaraan yang over dimensi / over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis ( plat gantung)

8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan

Dalam amanat seragamnya ini juga, Kapolda berharap Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H mewakili Kapolres Parepare, memberikan himbauan seusai upacara gelar pasukan.

Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas, ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, mari kita wujudkan Lalu Lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi “. Hinbau Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang.

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI