Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpi Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

POLRI

Polres Parepare Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Ini Sasaran Prioritasnya

badge-check


					Polres Parepare Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Ini Sasaran Prioritasnya Perbesar

PAREPARE, TEROPONGSULSELJAYA. com- Secara serentak, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi Patuh 2024 secara resmi digelar di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024.

Di wilayah Sulawesi Selatan, Operasi kepolisian yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas sebagai pengemban operasi ini disebut Operasi Patuh Pallawa 2024.

Penggelaran Ops Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Parepare ditandai dengan upacara gelar pasukan, yang di ikuti oleh personil Polres Parepare, personil TNI, personil Brimob, personil dishub dan Instansi terkait lainnya. Upacara ini dilaksanakan di Mapolres Parepare. Senin (15/7/2024).

Amanat seragam dari Kapoda Sulsel Irjen Pol. Rian R. Djajadi yang di dibacakan Pimpinan Apel Gelar Pasukan, Kompol Muttalib ( Waka Polres Parepare), menyebutkan ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan Sasaran Prioritas pada Operasi Patuh Pallawa 2024, meliputi :

1. Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengendara yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara yang tidak nenggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( brong )

5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol

6. Pengendara yang melawan arus

7. Kendaraan yang over dimensi / over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis ( plat gantung)

8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan

Dalam amanat seragamnya ini juga, Kapolda berharap Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H mewakili Kapolres Parepare, memberikan himbauan seusai upacara gelar pasukan.

Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas, ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, mari kita wujudkan Lalu Lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi “. Hinbau Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang.

Baca juga

Ramadan Aman, Satgas Pangan Polres Luwu Pastikan Distribusi dan Harga Terkendali

25 Februari 2026 - 22:05 WITA

Ramadan Berbagi, Kapolres Luwu Pimpin Langsung Aksi Takjil untuk Masyarakat

24 Februari 2026 - 03:48 WITA

Ramadhan Aman dan Damai, Polres Luwu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

21 Februari 2026 - 00:56 WITA

Apel Senin Perdana 2026, Kapolres Luwu Soroti Soliditas dan Kesehatan Personel

5 Januari 2026 - 17:17 WITA

Momentum Hari Jadi Intelijen Polri 2025, Sat Intelkam Polres Luwu Perkuat Kepedulian Sosial

30 Desember 2025 - 21:07 WITA

Trending di POLRI