Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpi Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

POLRI

Baru Dua Minggu Bertugas,Resmob Polres Luwu AKP Jody Berhasil Amankan Seorang Pria Pembobol Celengan Kotak Amal Mesjid

badge-check


					Baru Dua Minggu Bertugas,Resmob Polres Luwu AKP Jody Berhasil Amankan Seorang Pria Pembobol Celengan Kotak Amal Mesjid Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang Pria, yang melakukan aksi Pencurian Celengan Kotak Amal di Mesjid Nurul Huda Kota Belopa, Minggu (15/09/2024).

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang bersama dengan anggota Reskrim Polsek Belopa, berhasil meringkus “AK” (24 thn) yang merupakan warga Tadette, Desa Senga Selatan, pada minggu dinihari.

“AK” diringkus Tim Resmob di Kompleks Perumahan Graha Senga setelah berupaya kabur dari kejaran Polisi setelah melakakukan aksinya.

Diketahui dari rekaman CCTV mesjid Nurul Huda, “AK” membobol 3 buah celengan kotak amal dan diketahui setelah salah seorang pengurus mesjid datang untuk melaksanakan Sholat Subuh dan melihat Kaca dari celengan kotak amal mesjid sudah dalam keadaaan pecah dan rusak serta uang didalam kotak celengan telah raib.

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung saat dihubungi oleh awak media membenarkan kejadian tersebut, dan megatakan bahwa pelaku sudah diamankan bersama dengan barang buktinya di Polsek Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma yang turut dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pelaku “AK” saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Luwu diantaranya yakni Di Kantor Dinas Pariwisata Kab. Luwu, dan Kios Kelontong yang berada Desa Senga Selatan.

“Dari aksi yang dilakukan oleh Pelaku “AK” di mesjid Nuruh Huda kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 415.000.-., dimana uang tersebut merupakan uang sisa yang belum digunakan oleh pelaku dari total uang yang berada dalam celengen kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.-.,. Ucap AKP Jody.

Kasat Reskrim lulusan Akpol ini, yang baru memulai tugasya di Polres Luwu selama kurang lebih dua minggu, melanjutkan bahwa dari Pelaku Tim Resmob juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Earphone, 1 unit charger Iphone, 1 unit kamera CCTV, 1 buah jam tangan, gunting serta Obeng. Yang dimana barang bukti tersebut merupakan barang dari Kantor Dinas Pariwisata yang sebelumnya Pelaku Bobol juga.

“Pelaku kami jerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.” Tegas Kasat Reskrim AKP Jody. ( HPL )

Baca juga

Ramadan Aman, Satgas Pangan Polres Luwu Pastikan Distribusi dan Harga Terkendali

25 Februari 2026 - 22:05 WITA

Ramadan Berbagi, Kapolres Luwu Pimpin Langsung Aksi Takjil untuk Masyarakat

24 Februari 2026 - 03:48 WITA

Ramadhan Aman dan Damai, Polres Luwu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

21 Februari 2026 - 00:56 WITA

Apel Senin Perdana 2026, Kapolres Luwu Soroti Soliditas dan Kesehatan Personel

5 Januari 2026 - 17:17 WITA

Momentum Hari Jadi Intelijen Polri 2025, Sat Intelkam Polres Luwu Perkuat Kepedulian Sosial

30 Desember 2025 - 21:07 WITA

Trending di POLRI