Opini

“Demokrasi Merintih; Apa Kabar Rakyat Indonesia?”  

Oleh: Ryan Saputra (Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir)

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Tulisan ini sebenarnya telah rampung ketika pesta demokrasi kemarin dilaksanakan. Momen dimana hashtag #lekaspulihdemokrasi bertebaran di platform media sosial. Hal tersebut diakibatkan karena beberapa fenomena yang mencederai etika bangsa menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia. Tentu di balik ketidakberesan sistem politik saat itu memantik rasa penasaran penulis, apakah penyebabnya murni dari tangan-tangan jahat para pejabat atau justru sikap apatis rakyat yang telah mengakar erat.

Dalam konteks Indonesia, demokrasi telah dipercaya sebagai sistem pemerintahan yang kompatibel dengan asa Ibu Pertiwi. Beberapa alasan karena cakupannya tentang kebebasan berpendapat, penegakan hukum, kebebasan media massa, begitu dijunjung lagi diutamakan. Walaupun demikian, perjalanan panjang demokrasi di Bumi Pertiwi ini tetap mengalami realitas yang berlika-liku. Intoleransi berkembang, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, serta lembaga pemilihan dan perwakilan semakin “pewe” dengan ketidakstabilannya.

Untuk mewujudkan demokrasi yang efektif, tidak hanya perlu kesadaran pemerintah sebagai eksekutor, tapi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus lebih “melek” terhadap perpolitikan yang ada. Walaupun keduanya tetap harus memiliki inisiatif dan tekad untuk adanya pelaksanaan administrasi pemerintahan yang baik, serta sama-sama menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan bernegara.

Dalam suatu negara demokrasi, sangat diperlukan adanya partisipasi positif dari masyarakat sebagai tolak ukur dari keberhasilan sistem politik sebuah negara. Tentu hal tersebut sekaligus tanpa menafikan profesionalitas eksekutif dalam menjalankan amanah rakyat. Sehingga, bisa dikata semakin banyak warga yang berpartisipasi, semakin berhasil sistem politik negara tersebut. Sebaliknya, jika partisipasi politik warganya rendah, maka dapat dikatakan sistem politiknya sedang bermasalah.

Bersama dengan tulisan ini, penulis ingin menyampaikan beberapa hal terkait “bekal” yang semestinya perlu dihidangkan lagi kepada masyarakat, khususnya rakyat Indonesia dalam mengarungi bahtera perpolitikan yang seharusnya demokratik. Ketidakseriusan pemerintah dalam membawa asa bangsa tetap tidak akan dibenarkan dan dibiarkan. Sehingga evaluasi konkret harus dilakukan dimana rakyat berpartisipasi dalam pengawasan dan penyelesaian sebuah masalah bersama demi tercapainya kemaslahatan umat.

1. Mengambil Peran Politik, Rakyat Tak Boleh Pasif  

Pada pembahasan ini, penulis ingin memulai dari paradigma Mohammad Hatta terkait Republikanisme, yang berlanjut pada diskursus peranan politik seorang rakyat. Bung Hatta dikenal sebagai penulis dan penggambar ideal dan sistematis terkait Republikanisme dalam kerangka Indonesia.

Pertama-tama, Hatta tidak menghadirkan penjelasan Republik yang definitif, justru mendeskripsikan watak-watak serta prasyaratnya. Bahwa, “Indonesia Merdeka haruslah suatu Republik, yang bersendi kepada pemerintahan rakyat.” Republik bagi Hatta merupakan bentuk pemerintahan yang mengatasi pemerintahan kolonial. Karenanya, Republik menurut Hatta adalah sebuah substantif yang dimana bangsa telah merdeka dari penjajahan.

Sederhana Hatta, ide kedaulatan rakyat dalam sebuah sistem Republik demokratis merupakan prasyarat terpenting untuk sebuah Indonesia merdeka. Bung Hatta pernah berkata, “pemerintahan yang berdasar kepada kedaulatan rakyat pada hakikatnya lebih teguh, karena ia dijunjung oleh tanggung jawab bersama.” Pendirian inilah yang mengukuhkan prinsip Republik, tidak dibentuk atas konsepsi individual, melainkan hasil dari suatu kehendak bersama.

Tapi dengan merebaknya kepentingan individu seperti menjadikan partai atau golongan sebagai tujuan, sementara negara sekadar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan partai atau pribadi, semakin mengaburkan tujuan bersama dalam sebuah identitas tunggal yaitu identitas kewargaan. Ditambah dengan berkembangnya perebutan jabatan-jabatan kementerian, legislatif, maupun birokrasi lainnya. Susah disangkal lagi bahwa perebutan itu dilandaskan pada motif untuk memperbesar keuntungan bagi kelompok tertentu. Sehingga “tindakan-tindakan kenegaraan untuk kesejahteraan umum” bagi negara Republik menurut Hatta, semakin dipersempit menjadi golongan dan pribadi saja.

Oleh karena itu, rakyat harus mau menyandang tugas politiknya, yaitu bertanggung jawab terhadap demokrasi yang dianutnya sendiri. Dengan kesadaran dan tanggung jawab itulah menjadi fondasi pendirian negara semakin baik. Karena rakyat yang sadar dan bertanggung jawab lebih penting bagi pendirian negara ketimbang rakyat yang semata-mata kagum pada citra pemimpinnya.

2. Mengaji Politik, Upaya Menolak “Dininabobokan” atas Kemungkaran

Dengan fenomena di atas, tidak dapat dipungkiri bahwa rusaknya politik sebagai wahana dignitas yang mengandalkan diskursus akal sehat akan dengan gampang berlanjut dengan Fasisme yang diharapkan Soepomo saat sidang BPUPK pada 28 Mei hingga 1 Juni 1945. Alangkah memalukan jikalau bangsa yang merdeka melalui perjuangan emansipasi yang gegap gempita malah memilih Fasisme sebagai dasar negara. Lantas, apakah kita mengharapkan Hatta lagi yang hadir untuk memberantasnya? Tentu tidak. Sehingga, di tengah carut-marutnya perpolitikan yang ada, muhasabah terhadap filosofi Republik ini harus terus dilanggengkan. Minimal lewat pendidikan.

Pendidikan setidaknya harus dimengerti sebagai proses humanisasi yang memunculkan potensi-potensi dasar manusia. Karena dengan pendidikan juga telah berdimensi kritis-reflektif. Yang artinya pendidikan berbeda dengan doktrin atau indoktrinasi. Sehingga, kita tidak menjadi rakyat yang sesuai dengan pesanan pejabat, tapi menjadi rakyat yang cerdas, inisiatif, dan kreatif berkat instrumen pendidikan. Lagi-lagi, ini dalam rangka menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Republik.

Karena negara milik bersama, rakyat pun harus mendapatkan perhatian atas pemerataan pendidikan. Sehingga, peranan mereka sebagai pengawas pemerintah dapat terealisasi, bukan malah dibungkam, dihilangkan, “dininabobokan” dengan kebodohan dan kemungkaran. Jikalau pun hal tersebut betul terjadi, rakyat harus berpihak pada oposisi yang totalitatif. Dalam artian, ini tanpa mereduksi makna negatif oposisi sebagai menjadi lawan. Namun sebagai fungsi kontrol agar pemerintah berjalan sesuai alur dan tidak hilang arah.

Dengan demikian, tujuan utama dalam bernegara adalah mendidik manusia merdeka. Lagi-lagi, pendidikan yang dimaksudkan untuk mendidik manusia Indonesia sebagai warga negara merdeka yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusionalnya sehingga mampu menumbuhkan identitas keindonesiaan yang kokoh nan menawan. Indonesia bukan semata-mata konsep ideal, Indonesia pada hakikatnya harus menjadi pengalaman bersama dalam praktik kolektif. Di titik inilah pendidikan patriotisme, bela negara, dan ragam bahasa politik lainnya diupayakan sebagai pendidikan yang memotivasi keterlibatan.

3.Memudarnya Makna Republik, Pentingnya Refleksivitas

Republik sudah ada sebelum sebagian besar dari kita lahir. Karena itulah, kita lantas menerimanya secara terberi, seolah-olah ia ada seketika dan begitu saja. Sehingga, banyak dari kita kurang memahami atau mulai melupakan mengapa kita menggunakan nama Republik untuk Indonesia. Akibatnya, ketika kita berbicara tentang Ibu Pertiwi, maka yang terbesit sangat terbatas pada karakter organisnya kalau bukan ciri fisik dan geografisnya. Atau bahkan makanan-makanannya saja.

Kita mulai lupa membicarakan Indonesia dari kacamata semangat dan kerangka utamanya, yaitu Republik. Keabsenan kita terhadap esensi Republik membuat kita merasa bahwa tanpa perbuatan aktif untuk merawat dan memeliharanya, Republik akan tetap ada sepanjang masa. Akan tetap baik-baik saja. Padahal, secara perlahan (bahkan terasa cepat di tengah Globalisasi) kita mulai kehilangan berbagai pegangan fundamental menyangkut proyek hidup bersama kita sebagai bangsa.

Salah satu gejala ketiadaan pegangan ini secara gamblang dapat dilihat dari fenomena minimnya refleksivitas terhadap makna filosofi Republik itu sendiri. Sehingga bagi Sosiolog Polandia, Zygmunt Bauman mengatakan manusia dan bangsa-bangsa kini hidup dalam suatu tatanan masyarakatnya serba cair (liquid society). Maksud Bauman disini adalah masyarakat dan kehidupan dicirikan oleh kondisi yang terus menerus berubah, tak menentu, serba cepat, menyingkirkan pendasaran-pendasaran fundamental, serta menggoyahkan tatanan lama yang terstruktur nan baku. Dan itu terjadi di masyarakat kita sekarang ini.

Tentu momen bermuhasabah bukanlah hal yang sifatnya temporal. Justru dibutuhkan setiap saat, apalagi di tengah kondisi yang genting. Sehingga secara praktis, justru menjadikan bekal dalam menghindarkan diri dari keberulangan tragedi demi tragedi yang tidak akan pernah lagi diharapkan adanya. Penulis merasa takut akan penyesalan suatu saat nanti. Menetapkan pilihan pada orang yang tak sejalan dengan nilai-nilai Republik itu sendiri. Bukan malah semakin membaik, justru potensi menormalisasi dosa-dosa politik semakin besar dan aman-aman saja.

Penutup

Berangkat dari partisipasi politik yang ideal dari dua sisi, antara profesionalitas pemerintah dan rakyat akan mewujudkan impian bersama dalam bernegara. Jikalau tidak, ketakutan selanjutnya akan hadir berupa doktrin untuk semakin buta terhadap kecurangan yang dekat dengan kita. Karenanya, penulis merasa akan pentingnya menjadi rakyat yang berinisiatif, berkomitmen, dan berprinsip sehingga value Republik itu bisa terjaga dan hadir lagi di dalam diri setiap rakyat. Mungkin kita absen dan tidak merasakan bejatnya kolonial beberapa tahun silam dengan dihujani ketakutan berupa letusan-letusan senapan tak berkesudahan, tapi nyatanya penjajahan masih dan akan terus terjadi. Namun, formatnya beda. Aktornya pun beda. Kita harus selalu mawas diri sambil mempersiapkan diri.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close