Oleh: Ryan Saputra
OPINI, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Dalam lintasan sejarah manusia, kekuasaan selalu menjadi medan pergulatan yang tak pernah usai. Sejak peradaban pertama hingga era modern, hasrat untuk berkuasa sering kali menjelma sebagai pusaran dahsyat yang menyeret manusia ke dalam labirin ambisi, melampaui batas-batas moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Di titik ini, kita melihat betapa nafsu kekuasaan yang tak terkendali mampu melahirkan kerakusan politik, yang pada gilirannya menyuburkan ketimpangan sosial, korupsi, dan penderitaan rakyat.
Dari sejarah dunia, kita belajar bahwa banyak pemimpin besar yang jatuh bukan karena kekurangan kecerdasan atau kemampuan, melainkan karena mereka gagal menahan nafsu kekuasaannya sendiri. Julius Caesar, yang digdaya di medan perang, akhirnya tewas di tangan orang-orang terdekatnya karena keinginannya menjadi diktator seumur hidup. Napoleon Bonaparte, yang pernah mengguncang Eropa dengan kejeniusannya, akhirnya diasingkan karena tidak mampu membendung ambisinya untuk terus berkuasa.

Sejarah Nusantara pun tidak jauh berbeda. Kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya runtuh bukan semata karena serangan dari luar, tetapi karena persaingan internal yang dipicu oleh ambisi tak terbendung para elite politiknya. Di era modern, kita menyaksikan bagaimana Orde Lama tumbang karena pertarungan ideologi yang tidak terkendali, dan Orde Baru runtuh karena keserakahan kekuasaan yang mengabaikan suara rakyat. Reformasi 1998 seharusnya menjadi titik balik bagi perpolitikan Indonesia, namun dua dekade berlalu, kita masih menyaksikan pola yang sama: para elite yang mengukuhkan dinasti, memperkaya diri, dan menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mempertahankan dominasi, bukan untuk melayani.
Aburizal Bakri dalam salah satu kesempatan pernah berkata bahwa “kekuasaan adalah candu” bagi mereka yang telah mencicipinya. Di tengah realitas politik Indonesia hari ini, kita menyaksikan sebuah pertunjukan hasrat tanpa kendali, di mana elite politik berlomba-lomba merenggut posisi, membangun dinasti, dan mempertahankan eksistensi. Nafsu berkuasa yang tidak terkendali dapat melahirkan praktik politik transaksional, manipulasi hukum, dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kepentingan pribadi dan kelompok lebih sering diutamakan dibandingkan kesejahteraan publik. Hasrat kekuasaan yang liar inilah yang dalam bahasa spiritual disebut sebagai hawa nafsu, sesuatu yang perlu dikendalikan agar tidak menjelma menjadi bencana sosial.
Di tengah lautan ambisi yang bergelora ini, puasa hadir sebagai laku spiritual yang mestinya menjadi cermin bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia politik. Karena puasa bukan sekadar ibadah ritual yang menahan lapar dan dahaga saja, melainkan sebuah pelatihan diri untuk mengekang hawa nafsu, termasuk nafsu kekuasaan. Jika benar-benar dipahami dan diamalkan, puasa seharusnya menjadi prinsip dalam berpolitik—sebuah disiplin moral yang mengajarkan pengendalian diri, ketulusan dalam mengabdi, dan kesadaran akan batasan-batasan etis dalam menggunakan kekuasaan.
• Puasa sebagai Prinsip Politik
Dalam tradisi Islam, puasa selalu dikaitkan dengan kesabaran, pengendalian diri, dan ketundukan kepada nilai-nilai kebaikan. Nabi Muhammad SAW, sebagai figur pemimpin politik dan spiritual, menunjukkan bahwa kekuasaan bukan soal dominasi, melainkan amanah. Dalam berbagai riwayat, beliau selalu menolak kemewahan, menahan diri dari balas dendam politik, dan lebih memilih memaafkan daripada menumpas lawan-lawannya.
Sebab sejatinya puasa mengajarkan manusia untuk memiliki kendali atas dirinya sendiri. Saat seseorang berpuasa, ia menahan lapar bukan karena tidak mampu makan, tetapi karena ia memiliki ‘disiplin spiritual’ untuk berkata “cukup.” Begitu pula dalam politik—seorang pemimpin yang menjadikan puasa sebagai prinsip politiknya akan mampu menahan diri dari kerakusan, membatasi ambisi, dan memahami kapan harus berhenti.
Puasa juga mengajarkan rasa cukup—sebuah prinsip yang sangat langka dalam politik Indonesia hari ini. Para politisi yang rakus akan kekuasaan selalu merasa kurang: kurang jabatan, kurang kuasa, kurang dominasi. Mereka terus mencari celah untuk memperpanjang kekuasaan, mengubah aturan agar bisa tetap bertahan, bahkan jika itu berarti mengorbankan demokrasi dan kepentingan rakyat.
Jika prinsip puasa ini diterapkan dalam politik Indonesia, kita akan melihat wajah kepemimpinan yang berbeda. Para pemimpin tidak lagi berlomba-lomba mengamankan posisi dengan segala cara, tetapi lebih fokus pada bagaimana mereka dapat mengabdi. Politik tidak lagi menjadi ajang transaksional yang hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi menjadi arena pelayanan yang menyejahterakan banyak orang.
• Mewujudkan Politik yang Berpuasa
Menjadikan puasa sebagai prinsip berpolitik berarti membangun politik yang memiliki etika, yang tidak didasarkan pada kerakusan, tetapi pada kesadaran akan keterbatasan diri. Spirit puasa, jika diterapkan dalam belantika politik, mestinya melahirkan kader yang mampu mengontrol diri, tidak rakus akan jabatan, dan tidak mengorbankan rakyat demi ambisi pribadi.
Sebagaimana tujuan puasa ialah membentuk manusia yang bertakwa, begitupun ketakwaan dalam konteks kekuasaan. Dimana menyadarkan para pelaku politik bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar alat untuk memperkaya diri atau memperkuat dinasti politik. Seseorang yang kemudian memahami esensi puasa tidak akan tergoda untuk menyelewengkan kekuasaan karena ia sadar bahwa segala perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.
Pada akhirnya, politik yang ideal bukanlah politik yang dikuasai oleh mereka yang paling kuat atau paling cerdik dalam bermain strategi, melainkan oleh mereka yang paling mampu mengendalikan dirinya. Sebagaimana puasa melatih manusia untuk menahan nafsu dan mendisiplinkan diri, demikian pula politik seharusnya menjadi ladang pengabdian yang dijalankan dengan penuh kesadaran dan ketakwaan.
• Sebuah Harapan
Di sinilah pentingnya pendidikan politik berbasis spiritualitas. Kita memerlukan pemimpin yang tidak sekadar cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual. Pemimpin yang tidak hanya pandai beretorika, tetapi juga memiliki keikhlasan untuk melayani. Pemimpin yang berani berkata cukup ketika hawa nafsunya mulai menguasai, sebagaimana seorang yang berpuasa berani menolak makanan meskipun perutnya keroncongan.
Pada akhirnya, tujuan dari semua ini adalah mencapai derajat takwa. Takwa bukan sekadar konsep teologis, tetapi sebuah etos hidup yang menempatkan Tuhan sebagai pusat kesadaran. Dalam konteks politik, takwa berarti menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, menegakkan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan arus besar kekuasaan, dan yang paling penting, memiliki keberanian untuk berkata “cukup” ketika batas moral mulai terlampaui.
Jika para pemimpin mampu menjadikan puasa sebagai laku politik, maka kita akan melihat wajah politik yang lebih bersih, lebih beretika, dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena puasa bukan hanya sebagai ibadah individual saja, tetapi juga ibadah sosial yang berprinsip pada kepentingan bersama. Namun, jika puasa hanya menjadi ritual tahunan yang selalu kehilangan ruhnya, maka kita hanya akan menyaksikan siklus kerakusan yang terus berulang, tahun demi tahun, pemilu demi pemilu, tanpa ada perubahan berarti.






