KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, — Satu unit rumah warga di Dusun Malenggang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dilaporkan terbakar pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WITA, bertepatan dengan malam pergantian tahun.
Rumah tersebut diketahui milik pasangan suami istri, Mansyur dan Sartika. Kebakaran berlangsung cepat sehingga pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan sebagian besar barang berharga.
Sejumlah barang yang dilaporkan ikut terbakar di antaranya dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit motor VIAR dan satu unit Honda Scoopy, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, satu unit mesin Alkon, serta sejumlah surat penting, termasuk ijazah. Selain itu, turut terbakar emas seberat sekitar delapan gram dan uang tunai sebesar Rp11.000.000 yang disimpan di dalam rumah.
Kapolsek Bua, AKP Catur, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menyampaikan bahwa api dengan cepat membesar. “Kejadiannya berlangsung sangat cepat,” ujarnya.

Petugas Pemadam Kebakaran telah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi untuk mencegah api merambat ke bangunan lain. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material masih dalam proses pendataan.(red)






