KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Kepolisian Resor Luwu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar di SMAN 4 Luwu, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Angkatan ke-42 dengan pihak sekolah. Sekitar 100 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Hadir sebagai pemateri, Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, Ipda M. Ibrahim, mewakili Kasat Resnarkoba, serta penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti.
Dalam penyampaiannya, Ipda M. Ibrahim menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan.
“Generasi muda harus berani mengatakan tidak pada narkoba. Pilih lingkungan pergaulan yang baik dan fokus mengejar cita-cita,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Luwu akan terus melakukan edukasi hukum di sekolah sebagai langkah pencegahan.

Sementara itu, penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga kerusakan organ tubuh.
“Pemahaman sejak dini sangat penting agar pelajar tidak mudah terpengaruh,” jelasnya.
Kepala SMAN 4 Luwu, Husnaeni, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Luwu dan BNN dalam memberikan edukasi kepada siswa.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan penting sekaligus menjadi pengingat bagi pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal serupa disampaikan Koordinator KKN Unanda Palopo Angkatan ke-42, Arfan, yang menilai kehadiran aparat dan BNN sangat membantu dalam memberikan pemahaman hukum kepada peserta.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki keberanian untuk menjauhi narkoba. Sinergi antara kepolisian, BNN, sekolah, dan mahasiswa menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(HPL)







