KAB LUWU, TEROPONGSULELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menerima penyerahan hasil kegiatan Peta Bidang Tanah (PBT) dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) dari PT Frasta Survey Indonesia. Kegiatan penyerahan hasil tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan PT Frasta Survey Indonesia, Bapak Praditya Mukti Ali dan Bapak Buntar Ari Prasetiawan, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, bersama jajaran Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.
Penyerahan hasil PBT sebanyak 8 Desa ini menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP. Hasil kegiatan yang diserahkan selanjutnya menjadi bagian dari proses pengelolaan data pertanahan dalam rangka mendukung pelaksanaan program secara sistematis dan terintegrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan PT Frasta Survey Indonesia.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan pihak pelaksana menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pertanahan, khususnya dalam penyediaan dan pengelolaan data hasil kegiatan.
“Semoga kerja sama yang baik selama ini dapat terus berlanjut dan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Andi Sufiarma.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan koordinasi dan komunikasi antara para pihak diperlukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan hasil yang dapat mendukung peningkatan kualitas data pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung percepatan program strategis pertanahan. Melalui kerja sama yang terarah, diharapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi terhadap tersedianya data pertanahan yang semakin tertata, terintegrasi, dan dapat mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.







